Diskominfo Jatim Dukung Program Penguatan Peran Media Siber JMSI
Diskominfo Jatim Dukung Program Penguatan Peran Media Siber JMSI--
SURABAYA, MEMORANDUM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi dan mendukung program Pengurus Daerah (PD) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jatim untuk memperkuat peran media siber di tahun 2024.
Dukungan ini disampaikan Kepala Diskominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin saat menerima audiensi PD JMSI Provinsi Jawa Timur di Kantor Diskominfo Jatim, Jl. A.Yani 242 Surabaya, Rabu 10 Desember 2024.
Sherlita mengatakan banyak hal yang bisa disinergikan antara Diskominfo Jatim dan JMSI Jatim, salah satunya dalam memerangi informasi hoaks.
"Aplikasi Klinik Hoaks milik Kominfo Jatim sudah dipakai oleh berbagai instansi dan Pemerintah Kota di Jawa Timur maupun di Indonesia. Silakan jika JMSI memanfaatkan Klinik Hoaks milik Kominfo Jatim," ujarnya.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Syaiful Anam Pimpin JMSI Jatim Periode 2022-2027
Selain itu, Diskominfo Jatim juga mengapresiasi program JMSI Jatim untuk meningkatkan standarisasi media siber dan penguatan cyber security.
"Ada yang bisa dikolaborasikan tentang standarisasi media siber, mungkin bisa pada ranah cyber security guna penguatan media siber di Jatim," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun politik dan menyambut kepemimpinan baru nasional maupun di Jawa Timur.
"Oleh karena itu, sinergi dengan pemangku kebijakan pemerintah di bidang komunikasi dan informasi yaitu Dinas Kominfo perlu dilakukan untuk pencerahan bagi masyarakat," ujarnya.
Syaiful menambahkan, sinergi ini penting untuk memperkuat fungsi pers dalam memberikan informasi, edukasi, dan kontrol sosial.
"Sehingga kepercayaan kepada pers dan pemerintah semakin baik," paparnya.
Syaiful juga menyoroti maraknya berita hoaks dan tumbuhnya media siber tanpa memperhatikan ketentuan peraturan perusahaan dan etika jurnalistik.
"Hoax selalu muncul karena dari naluri sifat berbohong manusia yang dituangkan dalam media. Itu harus terus dicegah, diperangi karena sangat merugikan masyarakat," pungkasnya. (*)
Sumber: