Profil Sigit Danang Joyo, Salah Satu Kandidat Pengganti Firli Bahuri di Pimpinan KPK

Profil Sigit Danang Joyo, Salah Satu Kandidat Pengganti Firli Bahuri di Pimpinan KPK

Sigit Danang Joyo--

SURABAYA, MEMORANDUM - Ada empat nama yang dapat diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR sebagai calon pengganti Firli Bahuri. 

Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, dimana Presiden Republik Indonesia dapat mengajukan calon anggota pengganti ke DPR saat terjadi kekosongan pimpinan KPK.

Calon yang dapat diajukan Presiden itu berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR. Berdasarkan aturan itu, tersisa empat nama calon pimpinan KPK yang tak terpilih pada tahun 2019. 

BACA JUGA:Calon Pengganti Firli Bahuri di KPK, Berikut ini Nama Kandidatnya

Adapun empat calon pimpinan KPK yang belum dipilih DPR. Mereka adalah Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, dan Roby Arya B.

Dari kandidat nama diatas Sigit Danang Joyo memperoleh nilai tertinggi dibandinkan dengan tiga orang tersisa lainnya yakni mendapatkan 19 suara dalam proses seleksi yang dilakukan Komisi III DPR pada 2019 lalu. Lantas bagaiman profil Sigit Danang Joyo

BACA JUGA: Orang-Orang Firli Bahuri

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan Eks Mentan SYL

Berikut Ini Profil Sigit Danang Joyo

Sigit Danang Joyo merupakan pria kelahiran tanggal 7 April 1976. Ia dikenal sebagai sosok yang memihak pada perampasan aset koruptor bahkan saran dia, segera ada Rancangan Undang Undang Perampasan Aset.

Dalam latar pendidikan, ia mengambil gelar sarjananya dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah mada Yogyakarta. Sementara gelar magisternya diambil dari negara Prancis tepatnya di Universitas Surbonne.

BACA JUGA:Profil Kombes Ade Safri Simanjuntak yang Berani Menetapkan Ketua KPK Firli Dalam Kasus Pemerasan Mentan SYL

Dalam pencalonan pimpinan KPK ia adalah satu-satunya kandidat dari bidang perpajakan. Diketahui ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Bantuan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. 

Sempat berpindah-pindah divisi, pernah pula menjadi anggota Satgas Anti Mafia Hukum dan menjadi salah satu pendorong lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sumber: