Kumpulkan Staf Perizinan, Wali Kota Eri Cahyadi: Mulai Hari Ini Tidak Ada Izin yang Terlambat
Wali Kota Surabaya Eri memberikan arahan jajaran Sekda, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (PD). --
SURABAYA, MEMORANDUM-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kumpulkan staf perizinan di seluruh lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, di Convention Hall Siola, Selasa, 2 Desember 2024. Bukan hanya staf, Wali Kota Eri Cahyadi juga mengumpulkan jajaran Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah (PD).
Di awal tahun 2024, Wali Kota Eri Cahyadi menyatukan semua perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Tujuannya, adalah untuk mempermudah masyarakat ketika ingin mengurus izin. Selain itu, juga untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik.
“Jadi, prosesnya (perizinan) itu ada di sini (Mal Pelayanan Publik Siola) mulai awal sampai akhir. Pak Afghani (Kepala DPMPTSP) dan Pak Lasidi sebagai sekretaris (DPMPTSP) mulai hari ini tidak ada izin yang terlambat keluar dari tanggal yang sudah kita tentukan,” kata Wali Kota Eri.
BACA JUGA:Ini Dia Tanggapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Terkait Penjual Rujak Cingur yang Menggugatnya
Wali Kota Eri menyampaikan pesan kepada Kepala DPMPTSP Kota Surabaya M. Afghani Wardhana dan Sekretaris DPMPTSP Kota Surabaya Lasidi, jangan sampai ada perizinan yang tidak tepat waktu. Wali Kota Eri juga tak ingin, perizinan yang sudah masuk justru lebih banyak dikembalikan hanya karena tidak dilengkapi dengan persyaratan yang diwajibkan.
BACA JUGA: Eri Cahyadi Imbau Camat dan LPMK Buat Kegiatan Positif di Malam Pergantian Tahun
“Kalau ada perizinan (berkasnya) kurang, maka orangnya dipanggil untuk melengkapi, kalau itu tidak fatal loh ya. Kalau misal, persyaratannya harus ada KTP, tapi tidak dilengkapi KTP-nya, nah itu fatal. Kalau hanya sedikit, panggil orangnya suruh melengkapi,” sampainya.
Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu ingin, pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola dilengkapi dengan Layanan Hotline. Tujuannya, untuk mempermudah pemohon ketika berkas perizinannya ada yang kurang lengkap.
“Nanti ditelpon yang bersangkutan dikasih tahu, suruh melengkapi besoknya. Kalau sampai tidak dilengkapi maka berkas perizinannya akan dikembalikan. Itu nanti rekaman suaranya tersimpan di aplikasi,” ujarnya.
Selain Layanan Hotline, Cak Eri ingin pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola juga dilengkapi dengan ruangan khusus untuk tanya jawab yang menggunakan teknologi AI (Artificial Intelegent) atau layanan suara. Cak Eri menilai, cara ini ampuh untuk menekan adanya tatap muka sehingga terjadi praktik pungutan liar (pungli) perizinan.
“Jadi kalau misal ada yang mau tanya perizinan itu tinggal diketik ada yang jawab otomatis. Jadi nanti yang jawab itu bisa AI. Maka dari itu, saya tidak ingin ada satu ruangan kemudian berhadapan secara langsung, tapi kalau hotline nggak apa,” tuturnya.
Setelah semua pelayanan perizinan dijadikan satu di Mal Pelayanan Publik Siola DPMPTSP Kota Surabaya, Cak Eri berharap, tidak ada lagi dinas yang saling lempar soal perizinan. Maka dari itu, dia ingin, pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola harus solutif dan inovatif.
“Teman teman di perizinan ini adalah garda terdepannya pemkot, jadi baik atau jelek, itu tergantung panjenengan semuanya. Semua masalah carikan solusinya asalkan tidak melanggar hukum,” harapnya.
Cak Eri menegaskan, jika sampai ada pelayanan yang lambat dan lebih banyak berkas yang dikembalikan, maka tak segan akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepala dinas hingga staf yang menangani perizinan. “Mulai hari yang salah turunkan TPP-nya, yang lambat tidak mengeluarkan izin tepat waktu turunkan TPP-nya. Nah ini fair, nanti kan bisa dilihat di aplikasinya,” pungkasnya.(*)
Sumber: