Polda Jatim Back Up Penuntasan Kasus Mutilasi Malang

Polda Jatim Back Up Penuntasan Kasus Mutilasi Malang

Ditreskrimum Polda Jatim Kombu Totok Suharyanto. --

SURABAYA, MEMORANDUM  - Polda Jatim mem-back up kasus mutilasi yang terjadi di Kota Malang. Dalam kasus ini, asistensi Polda Jawa Timur otomatis dilakukan melalui Subdit Reknata (sub direktorat remaja, anak, dan wanita).

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto menyampaikan, untuk kasus di Malang, pelaku tentunya harus dilakukan asesmen psikologi.

“Polres Malang akan melakukan itu kok. Setiap kasus yang bersifat kasuistik, yang menonjol itu rata-rata komprehensif kok pemeriksaannya. Psikologisnya juga dites, kemudian faktor lain juga diuji," imbuh Kombespol Totok, Senin 1 Januari 2023.

Meski begitu aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jawa Timur mengalami penurunan hingga 70 persen. Upaya ini, dibenarkan Kombespol Totok Suharyanto jika penurunan aksi KDRT tidak lepas dari upaya teman-teman aktivis perempuan dan anak serta bhabinkamtibmas yang berjalan secara preventif (sifat mencegah supaya jangan terjadi hal yang tidak diinginkan).

BACA JUGA:Mutilasi di Kota Malang, Polisi Periksa Kejiwaan Suami

“Sehingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak terjadi," kata Kombespol Totok Suharyanto.

Data Ditreskrimum Polda Jatim menyebutkan sepanjang tahun 2022, pihaknya telah mendapatkan laporan sebanyak 2.880 kasus KDRT. Dari 2.880 kasus yang ditangani, sebanyak 2.409 kasus telah selesai atau 83,64 persen.  Di tahun 2023, terjadi penurunan kasus KDRT yang cukup signifikan, yakni sejumlah 862 kasus dan 695 kasus sudah ditangani atau 80,62 persen. 

Kombespol Totok menyampaikan bahwa selama ini banyak sekali faktor yang menjadi pemicu terjadinya KDRT. Salah satunya faktor ekonomi, tidak bisa menahan emosi, selingkuh, dan ketidak cocokan dalam rumah tangga. 

"Sebenarnya itu kanal privat kalau misalnya KDRT yang kekerasan fisik ringan, kemudian ada psikis, ada penelantaran rumah tangga," ujarnya. 

BACA JUGA:Nekat Mutilasi Karena Ingin Hilangkan Jejak, Pelaku Harus Dihukum Maksimum

Agar tidak terjadi KDRT, lanjut Ditreskrimum untuk selalu menguatan iman. Karena iman adalah kuncinya. Tak hanya itu, mencari solusi terbaik agar emosi tidak muncul. "Pemicu utama KDRT karena tidak bisa menahan amarah (emosi)," bebernya. (rid)

Sumber: