Mutilasi di Kota Malang, Polisi Periksa Kejiwaan Suami

Mutilasi di Kota Malang, Polisi Periksa Kejiwaan Suami

Lokasi pembunuhan yang dijaga petugas kepolisian.-Biro Malang Raya-

MALANG, MEMORANDUM – Kondisi kejiwaan tersangka dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap istri, JM alias Jamas Lodewik (61), warga Jalan Serayu Selatan, RT 04/RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belum diketahui.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto saat dikonfirmasi, Senin, 1 Januari 2023 sore.

BACA JUGA:Berawal Cekcok, Suami Tega Mutilasi Istri Potongan Tubuh di Masukan Dalam Ember

"Belum melaksanakan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Menunggu jadwal dari dokter," terang Kompol Danang Yudanto.

Sebelumnya, tersangka diduga melakukan pembunuhan terhadap istri dengan sadis. Hal itu nampak dari tubuh korban yang juga istri tersangka, Made Sutarini (55). Mengingat, saat ditemukan jenazah korban dalam kondisi terpotong potong hingga beberapa bagian.

Selain itu, sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan mutilasi. Mulai pisau besar sejenis golok, maupun pisau kecil.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Made Sutarini ditemukan tewas mengenaskan di halaman rumahnya, Minggu, 31 Desember 2023.  Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi terpotong potong menjadi beberapa bagian. Berada di sebuah ember yang diletakan halaman rumah. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan peristiwa itu.

"Hari ini, kami menangani dugaan kejadian pembunuhan, pasal 340 KUHP. Korbannya, adalah seorang perempuan. Sedangkan tersangkanya, adalah laki laki yang juga suami korban, yakni JM alias Jamas (61)," terang Kompol Danang Yudanto, ditemui di lokasi, Minggu, 31 Desember 2023.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif dari perbuatan tersangka. Namun, dari informasi yang diperoleh, sebelum peristiwa terjadi, diawali dengan cekcok antara keduanya. Selain itu, korban sebelumya, lama tidak kembali ke Malang.

Untuk itu, kata Danang, pihaknya segara melakukan pemeriksaan. Tidak terkecuali pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan tersangka.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari pisau besar seperti parang atau golok dan pisau kecil. (*)

Sumber: