Polres Tulungagung Gelar Capaian Pengungkapan Kasus Sepanjang 2023
AKBP Teuku Arsya Khadafi bersama Forkopimda Tulungagung ketika press release.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM-Polres Tulungagung menggelar pres rilis akhir tahun di halaman mapolres pada Jumat 29 Desember 2023. Kegiatan itu dihadiri oleh segenap Forkopimda Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi merinci sejumlah capaian institusi yang dia pimpin selama 2023.
Diantaranya mampu menyelesaikan 542 kasus dari 522 kasus yang dilaporkan kepada polisi. Atau dengan kata lain, capaiannya lebih dari 100 persen.
BACA JUGA:Akhir Tahun, PJ Bupati Tulungagung Sidak Sejumlah Proyek Pemkab
AKBP Teuku Arsya menyebut, jumlah kasus yang bisa diselesaikan lebih banyak dibandingkan jumlah kasus yang dilaporkan. Itu karena ada beberapa kasus merupakan pekerjaan rumah (PR) dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Bawaslu Tulungagung Buka Lowongan 3.305 Pengawas TPS
Sebagian besar kasus yang dilaporkan adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor, serta penipuan dan penggelapan.
Kemudian selama tahun 2023, Polres Tulungagung mencatat ada tiga kasus paling menonjol dan menyita perhatian masyarakat. Antara lain kasus kematian pengamen di pinggir jalan nasional akibat penganiayaan oleh temannya sendiri usah pesta miras.
Selanjutnya kasus meninggalnya pasutri asal Desa/Kecamatan Ngantru yang dibunuh oleh orang dekatnya karena masalah finansial.
Lalu yang terakhir adalah kasus meninggalnya pelajar di Kecamatan Ngunut, yang diduga mendapatkan perlakuan tak wajar dari pelatih pencak silat.
AKBP Teuku Arsya menyebut, selama tahun 2023 jumlah kasus kekerasan pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat mengalami penurunan signifikan. Yakni ada di angka 17 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 39 kasus.
"Penurunannya sangat signifikan. Saya sampaikan terima kasih kepada banyak pihak, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, sekaligus tokoh perguruan silat," terangnya.
Sementara untuk pengungkapan kasus pengguna dan penyalahguna narkoba yang bisa ditangkap di tahun 2023 mencapai ratusan.
Kapolres Teuku Arsya menjelaskan, selama setahun ini pihaknya menangkap 106 tersangka. Dengan rincian 101 tersangka adalah laki-laki dan 5 lainnya perempuan.
Sumber: