Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk 70 Tersangka Kasus Narkoba dan Amankan 1.885 Liter Miras Sepanjang 2023

Polres Bojonegoro Berhasil Bekuk 70 Tersangka Kasus Narkoba dan Amankan 1.885 Liter Miras Sepanjang 2023

AKBP Mario bersama Forkopimda Saat Menunjukan Barang Bukti-Sutopo-

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Satresnarkoba Polres Bojonegoro dalam satu tahun berhasil menangkap 70 tersangka kasus narkoba. Penangkapan itu dalam kurun waktu Januari sampai dengan Desember 2023.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto saat konfrensi pers ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti operasi cipta kondisi menjelang tahun barub 2024 bersama forkopimda dan tokoh agama kemarin di Halaman Mapolres Bojonegoro.

"Dengan jumlah barang bukti sabu 93,91 gram, Pil dobel L 3858 butir atau senilai Rp 179.545.000," ujar Kapolres AKBP Mario, Kamis 28 Desember 2023.

Dari penangkapan tersebut, Polres Bojonegoro telah melakukan penyelamatan 4.790 jiwa dari peredaran narkoba.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 7 Pelaku Pembacokan

BACA JUGA:Kapolres Bojonegoro Kunjungi Pospam dan Posyan Nataru, Beri Motivasi Personel

Selain itu, Polres Bojonegoro juga berhasil mengamankan 1.885 liter minuman keras (miras).

"Rinciannya adalah Anggur Merah 935 liter, Towak 497 liter, Arak 423 liter," ujar AKBP Mario.

Pemusnahan pemusnahan barang bukti yang disaksikan oleh Forkopimda yaitu Pj Bupati Adryanto, Dandim 0813 Letkol Czi Arief Rochman, Kajari Muji Martopo, perwakilan Pengadilan Negeri, Ketua FKUM KH Tamam Syaifuddin. (top)

Sumber: