Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Surabaya, 2 Cewek Positif Narkoba

Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam di Surabaya, 2 Cewek Positif Narkoba

Salah satu tempat hiburan malam yang dilakukan razia penyalahgunaan narkoba.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Mengantisipasi peredaran narkoba selama libur tahun baru, Direktorat Reserse narkoba Polda Jatim (Ditresnarkoba) Polda Jatim menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di daerah Jemursari. Hasilnya dalam operasi ini dua orang berhasil dimankan.

Kegiatan ini dipimpin Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono didampingi Kasubdit I AKBP Windi Saputra, Kasubdit II AKBP Mirzal Maulana, Kasubdit III AKBP Charles Simanjuntak dan 84 personel anggota gabungan Polda Jatim (Diresnarkoba, Bid Propam, Biddokkes dan Ditsamapta, dan POM DAM V/Brawijaya)

Usai razia, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Harsono mengatakan,  bahwa kegiatan ini dilakukan sesuai arahan dari Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.

Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk menjaga kondusifitas wilayah di Jawa Timur agar masyarakat merasa aman dan nyaman melaksanakan Natal dan menyambut tahun baru 2024.

BACA JUGA:Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Surabaya: Sim Salabim Ada Ineks di Meja

BACA JUGA:Polisi Amankan 7 Pengunjung Hiburan Malam di Surabaya

Polda Jatim melalui Ditresnarkoba Polda Jatim dan TNI melakukan operasi gabungan bersama Provos, Bid Propam, Biddokkes, dan Ditsamapta melakukan operasi tempat hiburan malam yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Kemudian untuk hasil kegiatan pada malam hari ini, kita sasar di wilayah Jemursari. Disana ada tempat hiburan malam yang kami razia secara random yang tentunya diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," kata AKBP Harsono, Jumat 29 Desember 2023 dini hari.

Lanjutnya, Ditresnarkoba Polda Jatim menyasar di dua tempat hiburan malam di seputaran wilayah Jemursari. Hasilnya, setelah dilakukan pemeriksaan secara random, diduga ditengarai ada indikasi penyalahgunaan Narkoba.

"Di titik pertama, kita lakukan pemeriksaan sebanyak 15 orang. Hasilnya ditemukan dua wanita inisial NJ dan DN, dengan hasil positif. Kemudian langkah berikutnya kita lakukan pemeriksaan lanjutan untuk pendalaman di bawa ke Polda Jawa Timur di lakukan pemeriksaan pengembangan," paparnya.

Sedangkan di titik kedua yang masih di lokasi sama sekitar wilayah Jemursari, juga dilakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. "Setelah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 50 orang, di situ Alhamdulillah semuanya negatif," imbuhnya.

Harsono mengucapkan terimakasih kepada semua personel yang terlibat. karena pelaksanaannya lancar tidak ada kendala.

"Harapannya, dengan adanya kegiatan ini masyarakat tentunya paham bahwa walaupun dengan bersenang-senang karena libur kemudian menyambut tahun baru, tetap jangan menggunakan atau menyalahgunakan narkoba. Karena narkoba yang jelas itu bisa merusak generasi bangsa," ungkapnya.

Ditresnarkoba Polda Jatim juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba, dimohon segera untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat.

Selanjutnya, dari hasil tes urine di 2 tempat hiburan malam. Ditemukan dari tempat hiburan malam Cosplay. Kedua orang yang hasil urinenya positif diproses untuk dilakukan pengembangan di Polda Jatim. Sedangkan Miras yang diamankan sebagai barang bukti akan dilakukan pengecekan terkait dengan administrasi. (*)

Sumber: