Polsek Balen Imbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong

Polsek Balen Imbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong

Polsek Balen Imbau Pengendara Tak Gunakan Knalpot Brong--

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Guna menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif pada saat perayaan Natal  2023 dan Tahun baru 2024, Kapolsek Balen bersama anggotanya melakukan imbauan larangan penggunaan knalpot brong dengan memasang bener.

Kapolres Bojonegoro  AKBP Mario Prahatinto melalui Kapolsek Balen Iptu Windiarto sangat berharap suasana kondusif menjelang Natal 2023 dan Tahun baru 2024 agar aman dan tercipta Kamtibmas dengan baik, harus dilakukan himbauan kepada masyarakat, khususnya anak anak muda.

“Kami lakukan himbauan dengan memasang baner himbauan di depan Mako Polsek guna pencegahan pelanggaran gangguan kamtibmas,” ujar Iptu Windiarto.

Kapolsek juga  mesosialisasikan pelarangan pengunaan kenalpot brong tersebut kepada Grup Muspicam (Forkopimcam) dan Grup kepala desa se kecamatan Balen untuk diteruskan kepada warganya masing – masing utamanya anak – anak muda yg mengunakan kenalpot Brong.

BACA JUGA:Polsek Balen Salurkan Bansos untuk Warga Tidak Mampu

“Anggota kami juga melakukan sosialisasi di berbagai bengkel kendaraan motor agar mengantisipasi adanya penggunaan knalpot brong,” bebernya.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat Balen, Bojonegoro untuk bersama sama menjaga kondusifitas yang aman dan nyaman diwilayah Balen, dan jika terjadi gangguan kamtibmas dirinya berharap agar segera melapor ke Polsek Balen. (*)

Sumber: