JCW Laporkan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo ke Atasan
Sigit Imam Basuki menunjukkan lembaran foto tangkapan layar CCTV.-Biro Sidoarjo-
SIDOARJO, MEMORANDUM - Java Corruption Watch (JCW) melaporkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sidoarjo John Franky Y Ariandi ke atasannya. Laporan bernomor 671/JCW-JAVA/XII/2023 itu ditujukan kepada Kepala Kejari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah diserahkan pada petugas Ruang Pelayanan Terpadu Kejari setempat, Senin sore 18 Desember 2023.
Dalam laporan itu tertulis mempertanyakan perihal kedatangan Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo ke Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo pada 3 Oktober 2023 lalu.
Ketua Umum JCW Sigit Imam Basuki menyerahkan sendiri laporan itu didampingi satu stafnya. Sigit mengatakan, laporannya ini menindaklanjuti hasil temuan tim investigasi di lapangan, adanya tangkapan rekaman kamera CCTV di kantor Perumda Delta Tirta pada 3 Oktober lalu.
Dalam rekaman CCTV pukul 18.46 WIB itu terlihat seseorang yang mirip Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo John Franky Y Ariandi menuju ruangan Direktur Utama Delta Tirta Sidoarjo. Seseorang tersebut diduga datang seorang diri di luar jam kerja, masih mengenakan seragam dinas.
BACA JUGA:Kejari Sidoarjo Sita Uang Rp1,85 M dari Perumda Delta Tirta Terkait Kasus Korupsi Pasang Baru
"Kami mempertanyakan mengenai maksud dan tujuan Kasi Pidsus datang seorang diri tanpa didampingi penyidik lain di luar jam kerja menuju ruangan Dirut Utama Perumda Delta Tirta tersebut," kata Sigit.
Kedatangan seseorang yang diduga Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo seorang diri ke kantor Perumda Delta Tirta itu, kata Sigit, menimbulkan persepsi lain yang tidak baik. Lantaran pada saat itu Kejari Sidoarjo telah menangani perkara Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
"Apakah yang bersangkutan sudah mengantongi sprint (surat perintah tugas) dari Kajari Sidoarjo," tanya Sigit.
Sigit meminta Kejari Sidoarjo tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi di tubuh Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Penanganan kasus tersebut seharusnya jangan hanya memeriksa permasalahan di KPRI Perumda Delta Tirta Sidoarjo saja. Kejari Sidoarjo seharusnya juga segera melakukan pemeriksaan perkara Perumda Delta Tirta Sidoarjo.
BACA JUGA:Tahanan Titipan Kejari Sidoarjo Tewas di Mapolsek Waru
Menurut Sigit, antara dugaan kasus korupsi di KPRI dan dalam tubuh Perumda Delta Tirta Sidoarjo sendiri saling berkaitan. Pasalnya KPRI Delta Tirta Sidoarjo punya piutang ke Perumda Delta Tirta Sidoarjo. Namun anehnya catatan piutang senilai lebih dari Rp5 miliar itu dihapus.
"Kami meminta kepada Kajari Sidoarjo untuk menangani perkara ini sampai tuntas, apabila tidak ditangani dengan serius maka kami akan melaporkan ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Jakarta," tegas Sigit.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo, John Franky Y Ariandi, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp membantah jika ia datang ke kantor PDAM sendirian, informasi terkait dia datang sendirian ke kantor PDAM, kata dia, itu adalah tidak benar. Saat itu, dia datang bersama tim dalam rangka melaksanakan tugas. Ia juga mempersilakan untuk melihat rekaman CCTV kedatangan dia di kantor PDAM secara utuh.
"Berita itu tidak benar mas, saya datang ke kantor bersama tim Pak Wahyu dan Pak Wido dalam rangka pelaksanaan tugas, masih di jam kantor, mas njenengan coba minta CCTVnya utuh dari siapa rekaman tersebut didapatkan, Insya Allah kabeh jelas iku mas," tulis John Franky dalam pesan whatsappnya kepada wartawan.
BACA JUGA:Usut Penyunat Dana PKH, Kejari Sidoarjo Terjunkan Tim Khusus
Kepada Memorandum, Selasa 19 Desember 2023 sore, Kasi Pidsus menduga ini serangan balik koruptor. "CORRUPTOR FIGHT BACK. Ini adalah bentuk serangan balik koruptor mas. Mohon dukungannya ya mas," tegas Kasi Pidsus.(met/jok)
Sumber: