37 Anak Nggandol Truk Diamankan, Kasatpol PP Surabaya Minta Orang Tua Lebih Awasi Anak

37 Anak Nggandol Truk Diamankan, Kasatpol PP Surabaya Minta Orang Tua Lebih Awasi Anak

Para remaja yang diamankan di Kantor Satpol PP Kota Surabaya.-arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Satpol PP Kota Surabaya kembali mengamankan anak- anak yang kedapatan menggandol truk. 

Sebanyak 37 anak di bawah umur ini terjaring petugas kepolisian di Bangkalan saat sedang menghadang truk melintas. 

BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Jaring Belasan Anak Nggandol Truk

Nurul Fauziyah, selaku Kasi Perlindungan Anak dan Lansia Dinas Sosial Bangkalan, menjelaskan, 37 anak tersebut diketahui dari arah Surabaya ke Madura dengan tujuan ingin berenang.

“Saat berada di Dinas Sosial Bangkalan, kami tanya maksud mereka datang ke sini apa. Ternyata mereka ingin berenang di sungai yang terletak di Madura,” jelas Nurul. 

BACA JUGA:Antisipasi Kenakalan Remaja, Satpol PP Goes to School

Mengetahui hal tersebut, Nurul berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya, guna mengetahui penanganan lanjut terkait ke 37 anak itu. Dari hasil koordinasi, Dinas Sosial Kota Surabaya menyarankan, untuk menyerahkan anak-anak hasil jangkauan ke kantor Satpol PP Kota Surabaya. 

BACA JUGA:Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Satpol PP, Asik Berduaan di Sungai Dinoyo

“Saya telepon Dinsos Kota Surabaya, untuk menanyakan bagaimana cara memulangkan anak-anak ini. Untuk kasus seperti ini sering saya temui di Bangkalan, tidak hanya puluhan bahkan ratusan anak,” kata Nurul. 

Nurul juga menambahkan, menurutnya aksi nggandol truk tersebut sangat berbahaya, bagi anak-anak kecil. 

BACA JUGA:Pesta Miras di Pantai Kenjeran, 5 Pelajar SMA Terjaring Satpol PP

“Hal seperti ini membahayakan, karena mereka ini masih anak sekolah. Jadi saya minta kebijksanaan dari Kota Surabaya bagaimana anak-anak ini bisa diberi pembinaan dan bersekolah kembali,” kata Nurul. 

BACA JUGA:Edarkan Mihol Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita 28 Botol dari Toko Kelontong

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, pihaknya akan mendata serta memanggil orang tua dari anak-anak tersebut. Selain hal itu, Satpol PP juga mendatangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), guna melakukan outreach

Sumber: