Mobil Polisi Tabrak 5 Motor dan 2 Mobil

Mobil Polisi Tabrak 5 Motor dan 2 Mobil

Malang, Memorandum.co.id - Mobil dinas polisi menabrak sejumlah pengguna jalan di kawasan Jalan Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (21/1). Mobil itu dikemudikan salah satu anggota Sabhara Polsekta Kedungkandang Aiptu Choirul. Akibat kecelakaan itu, sebanyak lima motor, dua mobil umum dan satu mobil polisi mengalami kerusakan. Bukan itu saja, empat korban yang mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Sementara korban yang lain hanya luka ringan. Kasatlantas Polres Malang Kota Kompol Priyanto mengatakan dalam kecelakaan itu melibatkan satu mobil poIisi dan beberapa kendaraan umum. “Satu mobil polisi, beberapa sepeda motor dan dua mobil. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman,” terangnya di lokasi kejadian. Ia melanjutkan karena masih dalam pendalaman, pihaknya memohon waktu untuk memberikan penjelasan secara lengkap. “Mohon waktu ya, masih dilakukan pendalaman. Daripada nanti ada dobel kronologis. Nanti bisa langsung ke Subag Humas. Ini saya juga masih menunggu laporan,” lanjutnya. Bahkan, saat disinggung apakah kecelakaan tersebut dikarenakan human eror atau bahkan rem blong, Kasatlantas Polresta Malang Kota ini mengaku masih melakukan penyelidikan. “Masih terus dilakukan penyelidikan,” pungkasnya. Dari Informasi yang diperoleh, saat itu satu anggota polisi Polsekta Kedungkandang mengemudikan mobil dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi. Diduga kurang hati-hati dan tidak bisa menguasai lajunya kendaraan, sejumlah motor yang ada di depannya ditabrak. Mobil ini berhenti setelah menabrak mobil yang ada di depan Polsekta Kedungkandang. (cr-3/sr)

Sumber: