Buka Akses Inklusif, KPU Surabaya Persilakan Penyandang Disabilitas Jadi KPPS

Buka Akses Inklusif, KPU Surabaya Persilakan Penyandang Disabilitas Jadi KPPS

Subairi, komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia --

SURABAYA, MEMORANDUM - KPU Surabaya membuka pintu lebar bagi penyandang disabilitas yang ingin terlibat menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Subairi, komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia mengatakan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip aksesbilitas dalam Pemilu 2024.

Artinya, seluruh kepentingan dalam pesta demokrasi lima tahunan itu terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin terlibat untuk menyukseskan.

"Untuk disabilitas kami punya prinsip aksesbilitas, di mana temen-temen disabilitas dipersilakan untuk mendaftarkan diri. Jangankan di KPPS, untuk mendaftarkan diri jadi caleg DPR atau presiden selama memenuhi persyaratan itu bisa mendaftar," tegasnya, Rabu, 13 Desember 2023.

BACA JUGA:57.169 KPPS Dibutuhkan, KPU Surabaya Ingatkan Soal Surat Sehat dan Batasan Usia

Khusus di KPPS, Subairi mengingatkan jajarannya untuk jangan sampai ada yang menolak pendaftaran dari warga yang berstatus difabel. Selama memenuhi persyaratan dan sepanjang mampu bekerja, maka pihaknya mempersilakan untuk mendaftar.

"Di samping itu kami sangat aksesbilitas. Tidak hanya dalam pendaftaran KPPS, namun ada surat suara yang tentunya ramah disabilitas," tandasnya.

Dalam hal ini, salah satu syarat pendirian lokasi TPS adalah berada di tempat yang datar, lalu tidak boleh ada di tempat ketinggian apalagi berundak-undak.

"Jadi tidak ada ceritanya TPS itu di lantai 7 atau 8, karena salah satu semangatnya adalah memberikan pelayanan maksimal buat temen-temen disabilitas," tuntas Subairi.

BACA JUGA:Tahapan Kampanye Dimulai, KPU Surabaya Fasilitasi Parpol Pasang APK di 153 Titik Lokasi

Seperti diketahui, sejak Senin 11 Desember 2023 hingga Kamis 25 Januari 2024 nanti telah dimulai tahapan pembentukan KPPS. Nantinya, KPPS yang membentuk adalah PPS di tingkat kelurahan. Total yang dibutuhkan untuk Kota Surabaya yakni, 57.169 anggota KPPS.(bin)

Sumber: