Kapolsek Tegalsari Mediasi Pencurian oleh Anak di Bawah Umur
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mediasi anak di bawah umur di lobi Mapolsek Tegalsari.-Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORANDUM - Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih bersama Wakapolsek AKP Agus Santoso, kanitreskrim, dan kanitintelkam melakukan mediasi dan memberikan problem solving pada kasus tindak pencurian yang dilakukan anak di bawah umur di lobi mapolsek, Selasa, 12 Desember 2023.
BACA JUGA:Patroli Polsek Tegalsari Beri Rasa Aman pada Masyarakat
Dalam mediasi tersebut, hadir pula orang tua dari terduga pelaku pencurian, korban, serta perwakilan dari Dinas Sosial Kota Surabaya. Mediasi berlangsung dengan lancar dan penuh kekeluargaan.
BACA JUGA:Kapolsek Tegalsari Gelar Jumat Curhat dengan Tokoh Agama
Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih mengatakan, mediasi ini merupakan upaya untuk menyelesaikan kasus pencurian yang dilakukan anak di bawah umur secara kekeluargaan.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Gelar Sambang dan Sapa Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
"Kami berharap, dengan mediasi ini, kedua belah pihak dapat saling memaafkan dan kasus ini dapat diselesaikan secara damai," kata Imam.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Jumat Curhat dengan Tokoh Agama
Dalam mediasi tersebut, terduga pelaku pencurian mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban. Terduga pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA:Kapolsek Tegalsari Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Unras
Sementara itu, korban juga memaafkan terduga pelaku. Korban juga berharap, pelaku dapat belajar dari kesalahannya dan menjadi anak yang lebih baik lagi.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Patroli Rumah Pompa Pantau Debit Air
Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara damai. Pelaku pencurian juga bersedia mengganti kerugian yang dialami korban.
BACA JUGA:Polsek Tegalsari Rakor Bersama Panwascam dalam Rangka Ops Mantap Brata Semeru 2023
Sumber: