Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik ASN Selalu Incar Barang Elektronik

Pelaku Pecah Kaca Mobil Milik ASN Selalu Incar Barang Elektronik

Verdy memeragakan cara memecah kaca mobil kepada polisi.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Verdy Juniawan, tersangka pecah kaca mobil ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Diaksinya mengincar barang-barang elektronik yang diletakkan di mobil.

Tersangka sempat disuruh memeragakan cara memecah kaca mobil menggunakan alat pemecah  kaca yang dibelinya di online shop. Ternyata, dalam hitungan detik dia sudah bisa memecah kaca tersebut dengan cara menekannya hingga pecah.

BACA JUGA:Antisipasi Titik Kerawanan, Polda Belajar dari Pemilu Tahun 2019

Setelah itu, Verdy mencuri barang-barang yang ada di mobil, seperti laptop, HP, dokumen. Kemudian melarikan diri. Dia memperioritaskan barang elektronik karena mudah dijual dan digadaikan. 

"Tersangka mengintip dulu, jika ada barang elektronik atau tas langsung beraksi," jelas Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Wakasatreskrim Kompol Teguh Setiawan. 

BACA JUGA:Warga Desa Senggreng Minta Dukungan DPRD Atas Lahan Mbaon

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka tidak sembarangan mencari sasaran. Jika di dalam mobik ada barang elektronik, baru dipecah kacanya. 

Meski delapan kali berhasil memecah kaca mobil milik korbannya, aksi Verdy bukan berarti selalu berjalan mulus. "Pengakuannya pernah gagal karena ketahuan korbannya dan kabur," ungkap Teguh.

Dalam aksinya tersangka tidak pernah menarget atau survei di sebuah tempat. Namun, tersangka ini melakukan secara random. Ia selalu membawa alat pemecah kaca untuk bersiap-siap jika sewaktu-waktu ada sasaran. "Ia beraksi secara random. Ia bekerja sekaligus mencari sasaran," papar Teguh.

Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku pecah kaca mobil Suzuki Ertiga da Kijang Innova milik aparatur sipil negara (ASN)  Pemkot Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto. 

Tersangka, Verdi Juniawan (37), warga Jalan Kalimas Baru, ditangkap saat mencari sasaran di Jalan Perak Barat. Tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan pernah ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan. (rio)

Sumber: