Bungkus Mie Diisi Sabu, Ibu RT Ditahan

Bungkus Mie Diisi Sabu, Ibu RT Ditahan

Malang, Memorandum.co.id - Sri Winarti, seorang ibu rumah tangga (RT) asal Jl Muharto, Kota Malang, harus mendekam di tahanan Mapolresta Malang Kota. Pasalnya, dirinya telah mengisi bungkus mie instan dengan sabu. Celakanya lagi, ia mengantarkan bungkus mie berisi sabu tersebut kepada pemesannya.

Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, Kompol Adi Sunarto mengatakan ia diduga terlibat dalam peredaran narkoba. “Dalam satu kali mengantar, ia mendapatkan upah Rp 100 ribu. Ia ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sabu. Ia menggunakan sistem ranjau dengan meletakkan BB di suatu tempat,” terangnya, Senin (20/1).

Ia melanjutkan, penangkapan Sri berawal dari hasil pengembangan kasus Hari Susanto (25), yang diamankan di Jl Satsuit Tubun, Kota Malang setelah membeli 13 gram sabu-sabu. “Pengembangan dari percakapan di WhatsApp, sabu-sabu itu didapat dari ibu Sri yang manjadi kurir,” lanjut Adi.

Adi mengaku hingga saat ini, Satreskoba Polresta Malang Kota masih memburu pemasok sabu-sabu kepada Sri. Sri sendiri, mengaku hanya berperan sebagai kurir dengan mengantar barang ke pemesan.

Nampaknya, jajaran Polresta Malang Kota hendak melacak jaringan peredaran narkoba yang melibatkan seorang ibu RT ini. Untuk itu, hasil keterangan dari tersangka sedang didalami dan ditindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan. (cr-3/gus)

Sumber: