Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kejari Sidoarjo, Sempat Singgung Dugaan Kasus Korupsi PDAM

Anggota Komisi III DPR RI Kunjungi Kejari Sidoarjo, Sempat Singgung Dugaan Kasus Korupsi PDAM

Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin melakukan kunjungan kerja ke Kejari Sidoarjo. -Biro Sidoarjo-

SIDOARJO, MEMORANDUM - Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin, soroti penegakan hukum di SIDOARJO, salah satunya kasus dugaan korupsi PDAM Delta Tirta SIDOARJO

Selain menyoroti kasus tersebut, dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat, 1 Desember 2023 sore itu, Rahmat juga minta Kejari Sidoarjo mendampingi para kepala desa yang ada di Sidoarjo dalam mengelola anggaran desa.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Rutan Medaeng Berantas Narkotika

Menurutnya, 322 desa yang ada di Sidoarjo, para kepala desanya dinilai masih belum seragam kemampuannya dalam mengelola anggaran.

"Kita tetap meminta kepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sidoarjo, untuk mendampingi para kepala desa dalam mengelola anggarannya," kata dia saat melakukan kunjungan kerja.

BACA JUGA:Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Sidak Proyek Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo: Lambat Dan Jelek

Rahmat menyebut, jika waktu lalu ada program pengawas percepatan pembangunan. Namun, program tersebut sudah dihapus. Oleh sebab itu, menurutnya, peran kejari dalam memberikan pendampingan, pengawasan dan ketertiban dalam pembanguanan di desa sangat penting.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Sahkan 7 Calon Hakim Agung, Inilah Nama-namanya

"Kita perlu peran kejaksaan, apalagi sekarang Kejaksaan Agung ada program Jaga Desa, yang fungsinya seperti itu," ujarnya.

BACA JUGA:Komisi III DPR RI Beri Dukungan Kejaksaan RI Jaga Netralitas Pemilu 2024

Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah dan jajaran, Rahmat Muhajirin juga menyinggung, kasus dugaan korupsi Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPR RI Bahas Kapolda Jatim Baru, Irjenpol Imam Sugianto

Meskipun sudah ada penyerahan uang senilai 1,8 miliar rupiah, dia berharap kasus ini diusut secara profesional hingga tuntas. (*)

Sumber: