Gebyar Sadar Pajak II Bapenda Kota Malang : Tukarkan Bill Hotel & Restoran, Peluang Dapat Hadiah Mobil
Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto AP MSi.--
MALANG, MEMORANDUM - Penghujung tahun 2023, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang akan menggelar event ‘Gebyar Sadar Pajak Tahap II’ sebagai bentuk apresiasi pada Wajib Pajak (WP) yang telah membayar pajak.
Pelaksanaan Gebyar Sadar Pajak (GSP) tahap II ini disampaikan oleh Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto AP MSi disela gelaran ‘Ghatering Wajib Pajak’, di Gedung Malang Creative Center (MCC) Jalan A. Yani Kota Malang, Rabu 29 November 2023 malam.
Kepala Bapenda Kota Malang menyampaikan untuk menguatkan kesadaran Masyarakat dan WP membayar pajak dilakukan berbagai upaya, salah satunya adalah dengan memberikan apresiasi karena memiliki kepatuhan pajak.
“Kita juga mengadakan GSP (Gebyar Sadar Pajak, red) nanti di akhir Desember (2023, red). Ini untuk yang PBB-nya lunas dan pembayar pajak hotel atau restoran,” katanya seraya menjelaskan kemudahan mengikuti GSP.
GSP ini dapat diikuti oleh pembayar pajak yang menginap di hotel atau yang menikmati kuliner di restoran se Kota Malang. Untuk mengikutinya cukup mudah, yaitu cukup mengirimkan foto struk pembayaran atau nota dari hotel atau restoran yang sudah terpasang e-tax.
Selanjutnya, foto bill atau nota pembayaran tersebut dapat dikirimkan melalui Whatsapp (WA) ke call center 081132000193 untuk mendapatkan nomor undian GSP tahap II.
Sedangkan, bagi WP PBB (Pajak Bumi Bangunan) Perkotaan dapat mengikuti dengan mudah. WP segera melunasi PBB yang menjadi tanggungannya dan selanjutnya mendapatkan kesempatan memenangkan undian GSP tahap II secara otomatis.
Event GSP tahap II ini menyediakan hadiah yang sangat menarik, yaitu satu unit mobil Calya, 12 unit sepeda motor matic, 5 unit laptop, 5 unit lemari es, 6 unit sepeda gunung, 6 unit TV LED 32 inchi, 6 unit mesin cuci, dan 6 unit kompor gas.
Selain memberikan apresiasi pada WP, Bapenda Kota Malang terus berupaya meningkatkan pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan layanan terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah. “Kita melakukan optimalisasi untuk mempermudah layanan,” jelas Handi Priyanto.
Selama ini untuk pembayaran PBB Perkotaan, Bapenda telah bekerjasama dengan Bank Jatim membuka loket layanan keliling ke kelurahan untuk memudahkan WP dalam membayar pajak.
Bersamaan, juga melayani konsultasi pada WP terkait dengan ketentuan dan aturan perpajakan daerah. Ini bagian untuk mengedukasi masyarakat sehingga diharapkan memiliki pemahaman dan kepatuhan memenuhi kewajibannya membayar pajak. (adv/ari)
Sumber: