Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Baru Dua Bulan Beroperasi

Pengedar Pil Koplo Asal Surabaya Baru Dua Bulan Beroperasi

Alfin Mahesa dan Arip Sulistiono dikawal petugas Polsek Karangpilang.-Faishal Danny-

SURABAYA, MEMORANDUM - Alfin Mahesa, warga Jalan Golf, Kelurahan Gunungsari, Surabay, diamankan anggota Reskrim Polsek Karangpilang karena telah terbukti mengedarkan pil koplo

Ia dicokok bersama karibnya, Arip Sulistiyono warga Jalan Jogoloyo, Kelurahan Gunungsari, Surabaya.

BACA JUGA:2 Sahabat Karib Asal Surabaya Edarkan Pil Koplo

Dari penangkapan Alfin dan Arip, petugas berhasil menyita barang bukti 45 botol pil. Jika ditotal, ada 45 ribu butir pil haram itu yang siap untuk diedarkan para terduga pelaku.

BACA JUGA:Kapolsek Karangpilang Pimpin Pengamanan Pertandingan Sepakbola FIFA World Cup U-17 di GBT

"Empat botol dari Arip, dan 41 botol dari Alfin. Jika ditotal ada 45 ribu butir pil koplo berjenis dobel L yang disita," kata Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, terduga pelaku Alfin, baru dua bulan terakhir melancarkan bisnis haram ini. Ia berdalih, jika pekerjaan sebagai kuli tak mampu memenuhi semua kebutuhan hidup istri dan dua anaknya.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Laksanakan Pengamanan FIFA World Cup U -17

"Baru dua bulan ini pak. Coba-coba saja. Dulu kerja proyek di Bali, tetapi hasilnya tak cukup buat hidupi istri dan dua anak saya. Makanya saya coba jualan ini," kata Alfin Mahesa saat di Mapolsek Karangpilang.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Bersama Satlantas Gelar Sim Cak Bhabin

Alfin pun mengakui jika hasil dari jualan pil ini juga tak menentu. Yang pasti, setiap kali laku, ia mendapatkan untung Rp 500 Ribu. Tetapi, hasil itu harus dibagi dua oleh Alfin untuk koleganya yang masih buron.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Hadiri Sosialisai Germas

"Hasilnya gak mesti. Kadang satu minggu hanya dapat Rp 500 Ribu. Itupun saya bagi dua dengan teman saya di Porong," aku bapak dua anak itu.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Patroli Sasar Permukiman Warga

Sumber: