Kunjungi TPS3R Temas, DLH Kota Batu Pantau Pemilahan Sampah

Kunjungi TPS3R Temas, DLH Kota Batu Pantau Pemilahan Sampah

Proses pemilahan sampah di TPS3R Kelurahan temas, Kecamatan/ Kota Batu.--

BATU, MEMORANDUM -  Mewujudkan Koat batu yang bersih dan indah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu melakukan pemantauan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang berada di kelurahan. Salah satunya, TPS3R Kelurahan Temas, Kecamatan/ Kota Batu.

Kepala Dinas DLH kota Batu Aris Setiawan menyampaikan wilayah Kota Batu terdiri dari 5 kelurahan dan 19 desa terkait ini dioptimalkan dalam pengelolaan sampah sebelum dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung.

“Sampah dari rumah tangga wajib dipilah untuk dipisahkan antara sampah organik dan sampah kering, selanjutnya diangkut petugas sampah menuju ke TPS3R di wilayah kelurahan atau desa setempat. Setelah itu, kemudian diangkut ke TPA Tlekung,” terangnya saat di TPS3R Kelurahan Temas.

Aries mengatakan pihaknya melakukan monitoring terkait operasional TPS3R, karena program pengelolaan sampah dengan pola pemilahan dan optimalisasi TPS3R ini merupakan amanah Perda.

BACA JUGA:Kota Batu Raih Juara I Kota Kinerja Vaksin PMK Se-Jatim

“Kita mengacu pada Perda no 66 tahun 2016 tentang pengelolaan dan pengangkutan sampah,” jelasnya.

TPS3R Kelurahan Temas dinilai cukup baik dalam menjalankan pola pemilihan dan pengolahan. Ini seperti di kelurahan lain, yaitu Kelurahan Dadaprejo, Sisir dan lainnya.

“Penerapan  pola desentralisasi pengolahan sampah ini dari hulu sampai hilir. Kalau dulu, hilirnya saja jadi dari rumah langsung TPA,” terangnya.

Menurutnya, saat ini sampah sari rumah tangga dalam area RT dan RW diangkut menuju TPS3R dan yang paling akhir menuju TPA Tlekung.

“Kami mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah, karena perihal sampah ini merupakan tanggung jawab bersama yaitu pemerintah dan juga Masyarakat,” ujarnya.

Diharapkan, masyarakat turut menyukseskan program ini dengan memilah sampah dari rumah tangga sebelum ke TPS3R.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Kuatkan Komitmen Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

“Masyarakat Kota Batu wajib melaksanakan amanah Perda terkait sampah ini sehingga dapat menjaga kebersihan dam keindahan Kota Wisata Batu serta menjaga kesehatan lingkungan,” tuturnya.

Ketua TPS3R Pengelola dan Pengangkutan Sampah Kelurahan Sisir, Taslan menyampaikan pihaknya telah melaksanakan tugas yang diemban dan untuk hal teknis dibantu tenaga honorer kurang lebih 22 warga.

Sumber: