Komisi 1 DPRD Sumenep Harap Seleksi PPPK Bebas dari Calo
Komisi 1 DPRD Sumenep mendatangi lokasi seleksi PPPK di Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba Madura) beberapa hari lalu.-Biro Madura-
SUMENEP, MEMORANDUM - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep Darul Hasyim Fath berharap seleksi PPPK di Kabupaten Sumenep bebas dari penumpang gelap (free rider) atau calo yang memanfaatkan peserta untuk memperoleh uang dengan iming-iming akan diloloskan.
BACA JUGA:DPRD Sumenep Kebut Pembahasan Sisa Raperda
Untuk memastikan, Darul mengaku sudah mendatangi langsung lokasi seleksi PPPK di Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba Madura) beberapa hari yang lalu.
"Kami ingin memastikan bahwa proses seleksi PPPK Kabupaten Sumenep 2023 bebas dari free rider atau penumpang gelap yang sering mencari keuntungan dalam momen seleksi itu," ujar Darul.
BACA JUGA:Pansus LKPJ DPRD Sumenep Sarankan Pemkab Gandeng Investor Wisata
Kata Darul, seleksi PPPK harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Sebab, seleksi yang tidak ‘bersih’ akan melahirkan pegawai yang tidak profesional yang akhirnya hanya menjadi beban negara.
BACA JUGA:Soal Tambak Garam Gersik Putih, DPRD Sumenep Bakal Panggil Pihak Terkait
Menanggapi hal itu, Plt Kepala BKPSDM Sumenep Arif Firmanto melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Muhammad Suharjono mengatakan, seleksi PPPK Kabupaten Sumenep 2023 steril dari kepentingan apapun.
Ia pun memastikan bahwa pelaksanaan seleksi ini tidak bisa diintervensi karena tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real time.
BACA JUGA:Pimpinan DPRD Sumenep Apresiasi Penanganan Arus Mudik dan Balik Polres Sumenep
Tes PPPK Kabupaten Sumenep 2023 dimulai sejak 9-21 November. Tahun ini kuota PPPK Kabupaten Sumenep sebanyak 311 yang terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 183, kesehatan sebanyak 64, dan tenaga teknis 64.
BACA JUGA:DPRD Sumenep Minta Pemdes Atasi Problem Kemiskinan
Sementara peserta yang mengikuti tes seleksi PPPK untuk semua formasi sebanyak 2.813 orang. (*)
Sumber: