Terus Bertambah, 63 Persen Lahan Terdampak Tol di Kelurahan Panggungrejo Sudah Dibebaskan

Terus Bertambah, 63 Persen Lahan Terdampak Tol di Kelurahan Panggungrejo Sudah Dibebaskan

Seorang warga nampak bahagia menerima UGK.-Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Jumlah warga terdampak pembangunan tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung yang setuju melepaskan bidang tanahnya terus mengalami penambahan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pengadaan Tanah Jalan tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti.

Linanda yang ditemui pada Selasa 21 November 2023 siang di lokasi pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) warga terdampak tol di Kelurahan Panggungrejo mengatakan, total sampai saat ini sudah ada 98 bidang yang telah dibebaskan dan pemiliknya sudah menerima pembayaran.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Kediri -Tulungagung, Kantor BPN Kabupaten Kediri Gelar Musyawarah Pengadaan Tanah

Sedangkan jumlah pemilik lahan yang menyetujui bidang tanahnya dilepas untuk keperluan proyek pembangunan jalan tol ini lebih banyak lagi. Yakni mencapai 121 bidang, dari total 183 bidang yang terdampak.

"Hari ini kami membayarkan UGK kepada pemilik 56 bidang senilai Rp 30,9 miliar, masih ada 23 pemilik bidang lainnya yang sudah setuju namun belum menerima pembayaran, dan akan kita jadwalkan di pembayaran selanjutnya. Kini mereka masih dalam tahap pelengkapan berkas," terangnya.

Linanda menjelaskan, sampai saat ini sudah ada 98 bidang yang dilepas dan pemiliknya menerima uang ganti rugi. Sedangkan 23 pemilik lainnya masih dalam tahap pencarian penerimaan UGK, mengingat persetujuannya baru dilakukan hari ini sekaligus proses pemberkasannya.

BACA JUGA:Satgas Mulai Identifikasi Tanah Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung

"Kenapa masih belum menerima (UGK), karena ada yang baru setuju kemarin, ada yang baru hari ini, makanya kita perlu waktu untuk melengkapi berkasnya," jelas Linanda.

Dengan jumlah tersebut, pihaknya mengakui jumlah bidang lahan yang telah dibebaskan sejauh ini mencapai lebih dari 63 persen.

Dirinya berharap, jumlah pemilik bidang yang akan menandatangani persetujuan akan semakin bertambah.

BACA JUGA:Pembangunan Tol Kediri-Tulungagung Bakal Membelah Kecamatan Mojoroto

Jika nantinya sampai 14 hari pasca musyawarah ketiga yakni hari Rabu minggu depan, masih ada pemilik lahan yang belum menyetujui pelepasannya, maka prosedur penitipan pembayaran melalui pengadilan akan dilakukan.

Linanda menyebut, sinyal positif dari pemilik lahan di lokasi lain, yakni di Desa Simo, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung cukup bagus.

Kabarnya, dari 8 bidang yang terdampak sudah ada sinyal positif pemilik lahan untuk melepasnya guna pembangunan jalan tol Kediri - Tulungagung.

"Kabarnya sudah setuju, tapi kita belum menerima berita acaranya," ungkap Linanda. (fir/mad)

Sumber: