Satbinmas Polres Bangkalan Edukasi Nelayan Bandaran
Personel Satbinmas saat berdialog dengan para nelayan -Biro Madura-
BANGKALAN, MEMORANDUM - Kiat Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya untuk jaga dan kawal kondusifitas wilayah melalui sambang desa terus dikembangkan dari waktu ke waktu.
Kali ini, Kasatbinmas Iptu Lilis Silistijadi nyambangi kelompok nelayan di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan.
”Tujuannya untuk bina kaum nelayan agar ikut jaga kelestarian ekosistem laut,” kata Iptu Lilis, Jumat 17 November 2023.
Amanah tugas ini segera ditindaklanjuti dengan sigap. Iptu Lilis mengutus Kanit Bintibsos Iptu Marjoko, Kanit Binkamsa Aipda Moh David Ulung dan Bhabinkamtibmas, untuk nyambangi kelompok nelayan di RT3/RW Kampung Bandaran, Kelurahan Pejagan.
BACA JUGA:Kawal Stabilitas Kamtibmas, Satbinmas Pores Bangkalan Rutin Edukasi Satpam
“Alhamdulillah, Ketua kelompok nelayan Bapak Yan didampingi beberapa rekan nelayan amat well-come menerima kehadiran Polisi,” kata Kanit Bintibsos Iptu Marjoko.
Ada beberapa pesan dan harapan berbasis edukasi dijelaskan kepada komunitas nelayan dalam dialog berbagi saran dan masukan di gardu pos kamling di tepin Kali Bangkalan.
”Salah satunya, sesuai arahan Bapak Kapolres rekan-rekan nelayan diharap ikut aktif menjaga kelestarian ekosiste laut agar tidak mengalami kerusakan,” jelas Iptu Marjoko.
Dalam konteks ini, personel Satbinmas mengajak komunitas nelayan di Kampung Bandaran tidak menggunakan jaring trawl dan bondet (bom ikan-Red) ketika berburu ragam jenis biota laut di perairan Selat Madura.
BACA JUGA:Satu Tersangka Dibekuk, Polres Bangkalan Ungkap Motif Pengeroyokan Berdarah di Desa Dumajah
Alasannya logis. Penggunaan dua jenis alat tangkap ini dilarang oleh undang-undang kelautan. Sebab baik jaring trawl maupun bondet, bisa merusak terumbu karang yang menjadi habitat kehidupan ragam jenis ikan laut .Selain itu, juga memutus siklus kehidupan ragam jenis bibit ikan tangkap.
“Syukurlah, rekan nelayan Bandaran yang rata-rata menggunakan perahu ukuran kecil, kompak menegaskan tidak pernah menggunakan dua alat terlarang itu,” ungkap Iptu Marjoko.
Hanya saja, ada keluhan dari rekanan nelayan. Hingga kini masih ada nelayan dari luar daerah yang terpantau menggunakan jaring trawl dan bondet. Terkait hal ini, Iptu Marjoko , berjanji akan meneruskan kepada insitusi yang berwenang. Setidaknya agar Dinas Perikanan bersama Satpolairud Polres lebih intent melakukan petroli laut bersama.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Kawal Pelantikan Pengurus MWC-NU
Sumber: