Saifullah Damanhuri Loncat ke Gerindra Sudah Siap Konsekuensi PAW

Saifullah Damanhuri Loncat ke Gerindra Sudah Siap Konsekuensi PAW

Saifullah Damanhuri memakai seragam putih tulang khas Partai Gerindra.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Setelah diberitakan beberapa media soal kepindahan dirinya ke Partai Gerindra, Saifullah Damanhuri, akhirnya angkat bicara. Menurutnya, apa yang dilakukan dirinya bersama istri dan menantunya adalah hak politik yang dilindungi undang-undang. 

“Saya pindah ke partai lain (Gerindra) hanya ingin suasana baru saja. Tidak ada apa-apa. Karena saya sudah 7 periode,” ujar Gus Saiful, panggilan akrab Saifullah Damanhuri ke memorandum.disway.id, Selasa, 7 November 2023.

BACA JUGA:DCT Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Amburadul

BACA JUGA:3 Anggota Pindah Parpol, Habibullah: Mereka Tak Pamit, Kita Siapkan PAW

Pria yang juga pengasuh Ponpes Syamsul Arifin, Desa Pukul, Kecamatan Kraton, ini menolak jika dikaitkan pengunduran dirinya karena ia dipindahkan sebagai caleg Provinsi Jatim. Ia hanya menilai jika teman-teman di PPP adalah orang baik. 

Ndak Lah, Mas. Semua teman-teman itu baik kok sama saya. Ndak ada persoalan apa-apa,” terang politisi yang dikenal low profile ini. 

Sebagaimana berita sebelumya, ada tiga anggota DPRD asal PPP Kabupaten Pasuruan yang meloncat ke Partai Gerindra. 

Mereka adalah Saifullah Damanhuri, Faizaturrohmah (istri) dan Moh Aminuddin (menantu). Hal ini setelah ketiganya ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan oleh KPU Kabupaten Pasuruan pada 3 November 2023.

Meloncatnya ketiga anggota DPRD Kabupaten Pasuruan saat ini tentu saja  menuai reaksi keras dari Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan, H Habibullah. Habib menilai ketiganya tidak ada surat pengunduran diri kepada partai. 

“Tidak ada pengunduran diri ke kami. Bahkan pamit pun tidak,” tegas Habibullah yang dihubungi Senin, 6 November 2023. 

Bahkan, Habibullah juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten perihal Pengganti Antar Waktu (PAW) atas ketiga anggota DPRD asal PPP tersebut.

Soal dirinya dianggap tidak mengirimkan surat pengunduran diri ke PPP, Gus Saiful menyatakan dirinya mengirimkan surat itu kepada KPU Kabupaten Pasuruan. Karena itu adalah persyaratan untuk mengisi Sistem Pencalonan (silon). 

“Saya sudah kirim surat itu. Kalau tidak ada surat pengunduran diri itu kan tidak mungkin bisa masuk dan tercatat di KPU, Mas,” kilahnya. 

Tentang konsekuensi dirinya bakal di-PAW sebagai anggota DPRD bersama istri dan menantunya, menurut Gus Saiful, itu adalah konsekuensi yang harus ditanggung. 

Sumber: