Pengelola Icon Apartemen Gresik Tahu Banyak Tamu Pria di Unit Prostitusi Online
NV tersangka prostitusi online -Andika-
"Kita sebagai management hanya bisa mengkontrol beberapa fasilitas. Untuk aktivitas di dalam kita tidak memiliki wewenang. Jadi yang bisa kita lakukan mencegah hal-hal negatif atau aksi kejahatan semaksimal mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik membongkar bisnis lendir prostitusi online di Icon Apartemen Gresik. Dari kasus itu, satu mucikari berinisial NV diamankan bersama empat pekerja seks komersial (PSK). Mereka memasang tarif Rp 600 ribu sekali kencan.
Informasi yang dihimpun, mereka menyewa empat unit apartemen untuk jangka waktu lima bulan ke depan, sampai Februari 2024. Namun baru satu bulan beroperasi, bisnis lendir itu keburu dibongkar aparat kepolisian. Polisi masih memburu M (38) yang menjadi 'papi' atau otak bisnis haram tersebut.(and/har)
Sumber: