Polrestabes Surabaya Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Terkait Kesiapan Pemilu

Polrestabes Surabaya Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Terkait Kesiapan Pemilu

Polrestabes Surabaya Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Terkait Kesiapan Pemilu--

SURABAYA, MEMORANDUM - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce bersama pejabat utama Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan pengecekan ke kantor KPU Surabaya, kantor Bawaslu Surabaya dan Gudang Logistik Pemilu, Rabu, 1 November 2023.

Turut hadir dalam kegiatan pengecekan dan kordinasi di KPU Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya tersebut, Kasat Intelkam, Kabagops Polrestabes, Wakasat Intelkam, Nur Syamsi, S.Pd., M.Sos. Ketua KPU Kota Surabaya sekaligus Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga.

Kemudian Suprayitno (Divisi Teknis Penyelenggaraan), Titus Saptadi (Sekretaris KPU Kota Surabaya) dan Raditya (Kasubbag log KPU Kota Surabaya).

BACA JUGA:Polsek Sawahan Pengamanan Timnas Piala Dunia U-17

BACA JUGA:Korban Trauma, Polisi Selidiki Pengeroyokan dan Pembacokan di Surabaya

Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko menyebut, kegiatan pengecekan dan kordinasi dengan KPU Surabaya, Bawaslu Kota Surabaya dan Gudang Logistik terkait kesiapan dalam mengahadapi Pemilu 2024 nanti.

"Koordinasi dan pengecekan di Kantor KPU Kota Surabaya, serta Bawaslu Kota Surabaya kemudian di Gudang Logistik dalam rangka peninjauan dan pengecekan terkait kesiapan KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pemilu 2024," jelas Haryoko.

Haryoko mengatakan, adapun terkait dengan logistik Pemilu sementara waktu masih berada di Kantor KPU Kota Surabaya dan rencana akan digeser ke Gudang logistik KPU Kota Surabaya di Pergudangan Waringin Warehouse Jalan Raya Margomulyo 11/A apabila telah dinyatakan layak dan siap ditempati.

"Kepolisian Polrestabes kedepannya akan tetap melaksanakan koordinasi dengan KPU Kota Surabaya dan Bawaslu Kota Surabaya sebagai penyelenggara pemilu terkait persiapan pentahapan Pemilu 2024, khususnya di Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya, sehingga terjaminnya penyelenggaraan pemilu sesuai tahapan yang telah diamanatkan undang-undang," pungkasnya.(*)

Sumber: