Ternyata Seperti Ini Modus Prostitusi Online yang Dijalankan Pemuda Wonokromo, Surabaya
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono menunjukkan bukti akun telegram bisnis prostitusi melibatkan anak dibawah umur.--
SURABAYA, MEMORANDUM-Polisi mengungkap modus kasus prostitusi online yang dijalankan pelaku berinisial IP (17), pria asal Kecamatan Wonokromo. Sebelum menawarkan dua gadis sebayanya ke pria hidung belang, ada proses yang dilalui IP.
Dalam merekrut keduanya, IP berkenalan di sebuah grup media sosial Telegram. Dari sana, IP dan dua gadis itu melanjutkan chat melalui pesan singkat WhatsApp. Setelah bersepakat berbincang di WhatsApp, IP membuat iklan penawaran di Facebook.
"IP juga merayu kedua korban dengan tipu muslihatnya agar mereka mau menuruti keinginan IP," terang Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Yoga Prihandono, Selasa 31 Oktober 2023.
BACA JUGA:Gadis Wonokromo, Surabaya Jual Teman Sebaya di Medsos
"Saat sudah meyakinkan kedua korban, IP kemudian membuat suatu iklan penawaran di salah satu grup Facebook, menunjukkan usia korban disertakan nomor WA," imbuh mantan Kanitreskrim Polsek Tandes itu.
BACA JUGA:Bisnis Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik Dibongkar Polisi
Sejauh ini, kata Yoga, IP sudah mendapat keuntungan dari dua kali transaksi. Rata-rata, IP menjual dua gadis sebayanya itu dengan kisaran harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 Juta. Tergantung tamunya. "Sudah dua kali sejauh ini," tegas Yoga.
"Jadi korban ini tidak tahu dan tidak sadar kalau dijual. Sejak awal, dia dibujuk bakal dijadikan LC (pemandu lagu, red). Dia tidak tahu sama sekali," tutup alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) 2020 itu.(fdn)
Sumber: