Kejari Blitar Tindak Lanjuti Dugaan KKN dalam Tubuh TP2ID
Audiensi antara LSM GPI dengan pihak Kejaksaan Negeri Blitar.-Biro Blitar-
BLITAR, MEMORANDUM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar berjanji akan menindaklanjuti dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Kusus Kejari Blitar Agung Wibowo, saat audiensi dengan massa unjuk rasa LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Senin, 30 Oktober 2023.
BACA JUGA:Bupati Blitar Ngotot Pertahankan TP2ID, Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Interpelasi
BACA JUGA: Dugaan TP2ID Kondisikan Anggaran, Kejari Blitar: Termasuk KorupsI
"Saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, tetap akan menindaklanjuti dua hal itu (kasus sewa rumdin wabup dan dugaan KKN TP2ID). Mohon dukungannya," tegas Agung.
BACA JUGA:Pertahankan TP2ID, Bupati Blitar Remehkan Empat Fraksi Dewan
BACA JUGA:Empat Fraksi DPRD Blitar Serukan Pembubaran TP2ID
Dalam audiensi tersebut, pihak Kejari Blitar juga menyebut akan meningkatan proses pengusutan sewa rumah dinas (rumdis) Wabup Blitar, menjadi penyelidikan dan segera memeriksa pejabat Pemkab Blitar.
“Secepatnya (pemanggilan) tidak lama lagi, sesuai arahan pimpinan akan kami lakukan penyelidikan,” ujar Agung.
BACA JUGA:Sempat Minta RP 200 Juta, Anggaran TP2ID Blitar Ditolak Dewan
BACA JUGA:Pengakuan Pejabat OPD, TP2ID Pegang Kendali Anggaran Kabupaten Blitar
Agung juga menjelaskan, pihak Kejari Blitar juga telah menyiapkan surat penyelidikan, termasuk analisa sasaran atau target operasi, serta dokumen yang dibutuhkan.
“Termasuk siapa-siapa pejabat (Pemkab Blitar) terkait yang akan dipanggil untuk diperiksa, masih dalam administrasi. Kalau ada fakta pelanggaran pidana, akan kami lanjutkan. Sekali lagi mohon doa dan dukungan, dari teman-teman semua,” pungkasnya.
BACA JUGA:TP2ID Kendalikan Pemerintahan Kabupaten Blitar, Seruan Hak Angket Terus Bergema
Sumber: