Wabup Blitar Bantah Bupati Soal Kesepakatan Bertukar Rumdis
Wabup Blitar Bantah Bupati Soal Kesepakatan Bertukar Rumdis-Biro Blitar-
BLITAR, MEMORANDUM - Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso membantah pernyataan Bupati Blitar, Rini Syarifah terkait adanya kesepakatan di antara mereka soal sewa rumah dinas (rumdis).
Hal ini menanggapi pernyataan Mak Rini, sapaan akrab bupati Blitar, yang menyatakan dirinya dan Rahmat telah bersepakat untuk bertukar rumdis.
Membantah hal tersebut, Rahmat pun menjelaskan kronologi yang ia alami sejak pertama kali dirinya dilantik hingga timbulnya persoalan rumdis ini.
"Sejak awal dilantik saya disuruh tinggal Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN). Padahal, dulu saya masih ngontrak di Jalan Tanjungsari, tapi langsung disuruh pindah ke Pendopo RHN, disuruh pilih kamar, barang-barang saya juga langsung diberesin sama ajudannya Mbak Rini," ujar Rahmat, Rabu 18 Oktober 2023.
BACA JUGA:Sewa Rumdis Wabup Blitar Senilai Rp 294 Juta Diduga Akal-Akalan
Rahmat mengaku tak masalah bila tinggal di Pendopo RHN, lantaran ia berfikir hal itu akan menghemat APBD. Namun, hal ini malah mendapat tentangan dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), yang menganggap Pendopo merupakan tempat tinggal Bupati, dan harus dijaga kesakralannya.
"Nah setelah didemo GPI, Gus Adib bilang ke saya, katanya mau disewakan rumahnya Mbak Rini, agar keadaan tidak ribut. Tapi setelah itu saya gak tahu kelanjutannya, dan saya juga gak pernah tinggal di sana," ujarnya.
"Makanya saya kaget, kok tiba-tiba ramai soal rumdis. Lebih kaget lagi setelah tahu kalau anggaran sewanya tetap ada selama dua tahun," sambung Rahmat.
Rahmat pun menegaskan, tak pernah ada kesepakatan untuk bertukar rumdis dengan Mak Rini.
BACA JUGA:Gelar Unjuk Rasa, GPI Persoalkan Sewa Rumdis Wabup Blitar
"Jadi, gak ada itu yang namanya kesepakatan bertukar rumdis. Sekarang fakta hukumnya saja, yang tanda tangan siapa, yang terima uangnya siapa. Saya juga gak pernah terima uangnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Mak Rini, saat diwawancarai awak media selepas memberikan jawaban dalam Rapat Paripurna mengatakan, adanya kesepakatan antara dirinya dan Rahmat untuk bertukar rumdis.
“Ada (kesepakatan), saya sama Pak Wabup duduk bareng, kami sepakat waktu itu. Rumah saya kan dekat pendopo, jadi silakan Pak Wabup yang pakai pendopo, daripada saya repot harus berpindah," kata Mak Rini.
Mak Rini juga mengakui bahwa penyewaan rumah pribadinya sebagai rumdis wabup terjadi pada tahun 2021 hingga 2022. (Nus/zan)
Sumber: