BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 53,3 Juta kepada Ahli Waris Anggota BUMDESMA Ngraho Mandiri Santosa

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Rp 53,3 Juta kepada Ahli Waris Anggota BUMDESMA Ngraho Mandiri Santosa

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris Alm Yusman Oko Santoso.--

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan ketenagakerjaan.(top)

Sumber: