BPJS Belum Bayar Tunggakan, Dua RS Terancam Kolaps
Surabaya, Memorandum.co.id - Dua rumah sakit (RS) milik Pemkot Surabaya yaitu RSUD dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Darma Husada (BDH) terancam kolaps. Ini karena hingga sekarang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum membayar tunggakan sebesar Rp 62,4 miliar atau Rp 62.433.000.000 kepada dua RS tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit terganggu, terutama untuk beli obat. “Beruntung Pemkot Surabaya memberikan subsidi untuk pembelian obat sehingga pelayanan kesehatan tidak begitu berdampak,” tegas dia di Kantor Humas Kota Surabaya, Senin (6/1/2020). Selain itu, jasa layanan dokter yang seharusnya dibayar oleh BPJS hingga sekarang juga belum dilakukan. Jasa layanan dokter yang belum terbayarkan itu selama 4-5 bulan. Feni memastikan, Pemkot Surabaya sudah 4 kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat jawaban terakhir menyatakan BPJS cabang Surabaya masih menunggu transferan uang dari BPJS Pusat. “Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus,” ujarnya. Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443 ribu peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota. Sebenarnya tunggakan BPJS sendiri mencapai Rp 74 miliar. Namun November lalu, BPJS telah membayar sekitar Rp 12 miliar sehingga masih ada tunggakan Rp 62, 4 miliar. (udi/rif/gus)
Sumber: