Jatim Fest 2023: BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat

Jatim Fest 2023: BPJS Ketenagakerjaan Bersama Pemprov Jatim Perkuat Perlindungan Sosial Bagi Masyarakat

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak didampingi Hadi Purnomo menyerahkan manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dua peserta.--

Gelaran Jatim Fest 2023 ini sekaligus menunjukkan kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus meningkat.

"Alhamdulillah sejak Januari 2023, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur terus lebih meningkat," ujar Hadi.

Dengan adanya kolaborasi sinergi ini kemudian ada Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur, Surat Edaran yang dihadirkan oleh Pemerintah Daerah untuk mendorong pertumbuhan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur lebih masif lagi.

Disebutkan, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur saat ini terus mengalami pertumbuhan. Dari tahun lalu hingga saat ini tumbuh 400.000 tenaga kerja, terutama di segmen informal atau bukan penerima upah (BPU).

Diakuinya, pertumbuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Jatim ini karena adanya intervensi pemerintah provinsi terus ke pemerintah kabupaten/kota.

"Adanya intervensi dari Pemerintah Provinsi dan dilanjutkan oleh Pemkab- Pemkot ini pertumbuhan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur meningkat luar biasa. Banyak pekerja rentan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dibantu oleh Pemkab-Pemkot, oleh instansi-instasi yang sudah mapan," jelasnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan, Trioki Susanto menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi mendorong seluruh pekerja, khususnya di wilayah Jawa Timur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Tentunya hal ini juga dibarengi dengan sosialisasi masif untuk membangun kesadaran akan pentingnya memilki perlindungan sosial ketenagakerjaan. Seluruh profesi pasti memiliki risiko yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga," ungkap Trioki.

Jadi saya berharap dan menghimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya meng-cover pegawai kantoran, tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas. (*)

 

Sumber: