Tewasnya Andini, Kuasa Hukum Kaji Ulang untuk Laporkan Kapolsek Lakarsantri Propam Polrestabes Surabaya

Tewasnya Andini, Kuasa Hukum Kaji Ulang untuk Laporkan Kapolsek Lakarsantri Propam Polrestabes Surabaya

Ilustrasi tewasnya Andini.--

Dimas sebelumnya mengaku kecewa dengan pernyataan dari Kapolsek Lakarsantri yang mengatakan bahwa, kematian korban bukan karena penganiayaan tetapi penyakit. Nanti akan dikaji atas dugaan laporan palsu untuk menghalangi proses penyelidikan. 

BACA JUGA:Hotman Paris Cawe-cawe Komentari Kematian Pengunjung Blackhole KTV

"Karena pada saat dia atau unitnya tidak mampu seharusnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim yang memiliki unit khusus yang menangani hilangnya nyawa orang lain, apakah visum atau autopsi," jelasnya. (rio)

 

Sumber: