Sewa Rumdis Wabup Blitar Senilai Rp 294 Juta Diduga Akal-Akalan
--
BLITAR, MEMORANDUM - Polemik sewa rumah dinas (rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Blitar, hingga kini terus bergulir.
Praktik sewa ini menuai cibiran dari masyarakat yang menilai hal ini hanya akal-akalan semata, lantaran biaya sewanya yang dianggap di luar batas kewajaran, yakni Rp 294 juta per tahun.
Apalagi, selama menjabat Wabup Blitar Rahmat Santoso tak pernah menempatinya dan mengaku tak mengetahui jika terdapat anggaran sewa rumah dinas.
“Saya tak tahu sama sekali, sejak kali pertama dilantik, saya disuruh tinggal di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro. Itu juga cuma sekamar, hanya sekotak itu saja. Saya malah tak tahu kalau ada anggaran sewa rumah dinas tersebut,” ujar Rahmat saat dihubungi lewat telepon, Minggu, 8 Oktober 2023.
Isu ini semakin liar dengan adanya kabar, jika rumah yang disewakan adalah milik Bupati Blitar Rini Syarifah. Rahmat pun mengaku juga mendengar kabar ini, namun dirinya tak mau menduga-duga sebelum mengetahui fakta sebenarnya.
“Kabarnya sih punya Mbak Rini ya, tapi tidak tahu juga. Tapi menurut saya, untuk mengetahui pastinya itu hal mudah di zaman sekarang. Bisa dilacak rumahnya punya siapa, notarisnya yang mana, uangnya yang nerima siapa,” paparnya.
Penelusuran awak media di lokasi, warga setempat menyebut rumah tersebut memang rumah dari Bupati Blitar. Tepatnya berada di Jalan Rinjani, tepatnya di timur Pendopo Agung Ronggo Hadi Negoro.
“Iku omahe Bupati mas (itu rumahnya bupati, red),” ungkap salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto menyebut, untuk 2023, anggaran sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah tidak ada lagi. Kendati demikian, ia mengakui bahwa Pemkab Blitar tetap membayarkan uang sewa rumah dinas Wabup Blitar tersebut pada tahun sebelumnya. Dirinya juga mengklaim transaksi sewa ini resmi dan memiliki perjanjian sewanya.
“Tahun ini tidak ada sewa rumah dinas Wabup, untuk lebih jelasnya tanya ke Bagian Umum. Betul (tahun sebelum-sebelumnya disewakan),” ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar Kurdiyanto, Senin, 9 Oktober 2023.
Di sisi lain, Kepala Bagian Umum Pemkab Blitar Eko Sumardiyanto membenarkan jika pada 2023, sudah tidak terdapat lagi anggaran untuk sewa rumah dinas Wabup Blitar. Namun dia tak mau memberikan keterangan lebih soal anggaran tahun sebelumnya.
“Pastinya untuk tahun 2023, kita tidak menganggarkan untuk sewa rumah dinas wabup. Untuk yang tahun sebelumnya, saya tidak bisa memberikan keterangan, karena saya baru di sini (bagian umum),” tuturnya.
Namun, Eko mengungkapkan, bahwa dari pihak aparat penegak hukum (APH) telah meminta keterangan terkait polemik sewa rumah dinas Wabup Blitar ini.
“Karena kemarin kan sempat ramai di media, pihak APH sudah ke sini, meminta keterangan,” tutupnya. (*)
Sumber: