PBI JKN-KIS Nonaktif, Banyak Masyarakat di Lamongan Mengelu

PBI JKN-KIS Nonaktif, Banyak Masyarakat di Lamongan Mengelu

Diah, salah satu masyarakat Kecamatan Babat mengurus reaktivasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan.--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Penerima Bantuan Iuran (PBI), Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah dinonaktifkan oleh sistem, banyak masyarakat di kabupaten Lamongan mengeluh, Jumat, 6 Oktober 2023.

Keluhan itu dikatakan Diah, salah satu warga Kecamatan Babat, Lamongan. "Baru kali ini datang ke Mall Pelayanan Publik, tujuan mengurus reaktivasi KIS milik adik saya untuk keperluan kuliah dan saat ini sudah nonaktif dan tidak bisa digunakan lagi,” ujar Diah.

Sebelumnya, sekitar sebulan lalu untuk mendaftarkan terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)-nya, dan sudah pengajuan dari desa. 

"Untuk melakukan reaktivasi kartu KIS, penjelasan dari petugas MPP katanya disuruh menunggu kurang lebih sekitar 6 bulanan.

"Sangat disesalkan kenapa reaktivasi KIS sangat lama, sementara ini sangat dibutuhkan. Selanjutnya saya menunggu apa kata orang tua sayan nanti, karena sebelumnya yang mengurus bapak saya," ujar Diah saat keluar dari kantor MPP Lamongan.

Sementara sebelumnya, Kasi Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Siti Mutmainah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya soal penonaktifan KIS, ia menjelaskan, sebenarnya itu bukan diblokir, dan penonaktifan KIS. Istilahnya tiap bulan itu ada pemadangan data. 

"Jadi pembaruan data itu tiap bulan di Dukcapil. Kalau memang dari pihak Dukcapil NIK-nya itu tidak sama, otomatis data di DTKS tidak keluar," ucap Siti.

Banyak kendalanya selama ini berkaitan dengan penonaktifan KIS, menurut dia diantaranya, karena keluarga ASN, Polri, BUMN, pabrik, langsung upah. Itu dikeluarkan karena dianggap mampu. 

"Jalan satu-satunya untuk biar tidak kecoret harus pecah KK.

Untuk pengajuan KIS yang baru, sambung Siti, tetapi untuk PBID (daerah) per Juni itu tutup. Kalau memang PBI N itu tiap bulan ada, tetapi kuotanya langsung pusat bisa dilihat di aplikasinya.

"Data itu kita ndak usah mengusulkan, data yang ada di DTKS itu ditarik, itu tergantung desa itu cepet-cepetan. Untuk PBID Kabupaten Lamongan saat ini berjumlah 65 peserta, dan yang terbayar oleh daerah 58 peserta, sisanya yang 7 peserta masih utang ke BPJS," ungkapnya.

Siti menuturkan, dalam hal ini ia sempat ditegur oleh pihak bagian pelayanan kesehatan Dinkes Lamongan, karena pendaftaran PBID kok masih diterima. Makanya kalau mau data PBID bisa ter-cover semuanya minta anggaran ke pak bupati, karena semua menjadi kewenangannya," tuturnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Memorandum, per 1 Agustus 2023 peserta JKN Kabupaten Lamongan 1.124.873 jiwa dari 1.381.414 jiwa.

Terdiri dari 677.540 jiwa segmen PBI APBN, 218.586 jiwa segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 149.223 jiwa segmen PBPU/Mandiri, 64.053 jiwa segmen PBI APBD dan 15.461 jiwa segmen Bukan Pekerja (BP). (*)

Sumber: