Audiensi Masyarakat dan Kades Taji Lamongan, Komisi A Instruksikan Inspektorat Investigasi

Audiensi Masyarakat dan Kades Taji Lamongan, Komisi A Instruksikan Inspektorat Investigasi

--

LAMONGAN, MEMORANDUM - Komisi A DPRD LAMONGAN menerima audiensi perwakilan masyarakat desa dan Kepala Desa Taji Kecamatan Maduran LAMONGAN, Sultoni, di Ruang Bangga DPRD LAMONGAN, Kamis, 5 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi A, Hamzah Fansyuri mengungkapkan, hasilnya memutuskan memberikan instruksi langsung kepada inspektorat untuk melakukan investigasi secara mendalam dari APBDes dari Tahun 2020 hingga 2022 termasuk anggaran tahun berjalan ini.

Supaya nantinya ada transparans kalau memang kecurigaan masyarakat terbukti di sana tidak ada penyalagunaan kewenangan atau indikasi tindak pidana korupsi, paling tidak sudah terbukti dan tertuang di situ hasil investigasinya.

"Kalau tidak ada indikasi itu paling tidak masyarakat bisa legowo (menerima)," ungkap Hamzah, di depan pintu Ruang Banggar DPRD usai menggelar audensi.

Kata Hamzah, untuk hasil inspektorat yang kemarin terkait investigasinya itu supaya hasilnya diungkapkan, tapi hasil itu sifatnya rahasia jadi tidak bisa dipublikasikan.

Karena berdasarkan paparan tadi dan berdasar aturan yang ada hanya mempunyai kewenangan setelah investigasi melaporkannya kepada bupati. Apa pak kades tidak transparan, tambah Hamzah.

“Tadi penyampaiannya seperti itu tapi kami belum bisa mengatakan seperti itu sepenuhnya," katanya.

Disampaikan Hamzah, karena ada beberapa versi, tadi yang hadir dari unsur perangkat desa cuma satu dan dari BPD dua orang ketua BPD dan salah satu anggota BPD.

“Jadi kami belum bisa mengkonfirmasi lebih jauh tentang itu. Kita tunggu saja hasilnya investigasi secara mendalam dari inspektorat, seperti apa hasilnya kita tunggu bareng-bareng," beber Hamzah.

Di tempat yang sama, Sugiharto, salah satu perwakilan masyarakat Desa Taji mengungkapkan,  bahwa warga mencari keadilan kepada dewan untuk mengawal proses hukum yang dilayangkan ke kejaksaan. 

“Masalahnya tuntutan warga nggak ada yang dipenuhi. Tuntutan warga, kades harus turun karena dianggap tidak transparan, semua kegiatan pembangunan desa dikerjakan sendiri, itu tadi buktinya tidak berani mendatangkan perangkat desa, BPD cuman satu orang aja itu tadi BPD saya yang bawa,” ujarnya.

Itu bentuk ketidaktransparansinya kades.  Semua lembaga tidak ada yang difungsikan, bahkan dia arogan makanya semuanya takut. 

“Setelah ini kalau tidak ada titik temu ya kami lanjutkan ke proses hukum. Kalau hasil investigasi inspektorat tidak secepatnya ya mungkin warga minta demo lebih besar lagi. Hasil audensi tadi kurang puas, karena penyampaian kami terbatas,” jelasnya.

Lanjut Sugiharto, dari awal kades dilantik sampai sekarang warga menjerit. Penyalahgunaan wewenang, semua anggaran desa dikerjakan sendiri tidak ada yang mengawasi, ada timwas tapi nggak berdaya, ada timlak tidak dilibatkan, jalan sendiri terus gimana mau transparansi.

Sumber: