Pernikahan Dini di Surabaya Ternyata Masih Tinggi Lho
Jumlah pernikahan dini di Surabaya masih tinggi. Sejak awal Jaunari sampai September 2023 --
SURABAYA, MEMORANDUM-Jumlah pernikahan dini di SURABAYA masih tinggi. Sejak awal Jaunari sampai September 2023 total ada 164 dispensasi kawin kepada calon suami atau isteri yang belum berusia 19 tahun untuk melangsungkan perkawinan.
Data yang diperoleh Memorandum dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya menyebutkan dalam 9 bulan terakhir di 2023, ada 164 permohonan dispensasi kawin. Sementara, di 2022 sejak Januari hingga Desember, ada 264 diapensasi kawin di PA Surabaya.
Berbagai faktor melatarbelakangi terjadinya perkawinan dini. Diantaranya hamil diliar nikah dan dorongan orang tua. Sedangkan tingginya nikah sirih karena faktor ekonomi dan masih ada yang beranggapan mengurus berkas di KUA bayar.
Lantas, bagaimana pandangan PA Surabaya terkait masih tingginya nikah dini? Panmud Gugatan PA Surabaya, Koes Atmajahutama mengatakan ada beragam latar belakang penkawinan dini dilakukan.
"Penyebabnya karena keduanya sudah saling mencintai dan ada dorongan orang tua khawatir jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. Misal hamil diluar nikah," kata Tomy sapaan akrabnya diwawancarai Memorandum.
Beberapa kasus hamil diluar nikah juga mempenaruhi tingginya pernikahan dini. "Ada juga dalam kasus pernikahan dini terjadi karena si perempuan sudah dalam keadaan mengandung. Akhirnya menikah meski usia dini," ungkapnya.
Ia mengaku perkawinan dini biasanya banyak dilakukan dari khalangan menengah kebawah. "Biasanya menengah kebawah. Biasanya masyarakat wilayah Surabaya utara itu melakukan perkawinan dini. Karena biasanya saya menangani kompen mereka, karena banyak yang pernikahan dini tidak kami kabulkan," imbuhnya.
Sumber: