Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek Uji Konsekuensi Sihumas
Bidang PPID Bidhumas Polda Jatim gelar bimtek dan uji konsekuensi untuk Sihumas.--
MALANG, MEMORANDUM - Guna meningkatkan fungsi kehumasan, khususnya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi ( PPID) di satuan fungsi humas polres jajaran Polda Jatim, Bidang humas Polda Jatim menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan kegiatan uji konsekuensi informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kegiatan dibuka Kepala Sub Bidang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Kasubid PID ) Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.
AKBP Gunawan Wibisono mengatakan, Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi.
Ia mengingatkan, jajaran humas Polda Jatim khususnya PPID, tentang peran penting dalam dinamika Kepolisian, yang harus dilaksanakan secara optimal setiap personel humas.
Pengujian konsekuensi harus jelas, mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.
“Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, bertujuan melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,” terang AKBP Gunawan.
Ia mengingatkan kembali, tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan satuan kerja masing-masing polres. Dengan dilaksanakan bimtek uji konsekuensi, diharapkan personel humas dapat memberikan informasi dari segi hukum. Dan akibat timbul, jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.
Sumber: