umrah expo

Komisi Informasi Apresiasi Kinerja PPID DPRD Jatim Terhadap Partisipasi Masyarakat

Komisi Informasi Apresiasi Kinerja PPID DPRD Jatim Terhadap Partisipasi Masyarakat

Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim, Aminuddin bersama Sekwan Ali Kuncoro.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Informasi (KI) Jawa Timur mengapresiasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Jatim yang dinilai maksimal melakukan peranannya dalam menyampaikan pengelolaan dan menyediakan informasi publik di DPRD Jawa Timur. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Jatim, Aminuddin saat melakukan verifikasi dan penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik di Jawa Timur Tahun 2025. Kegiatan ini digelar periodik tahunan pada badan pelayanan publik di Jawa Timur. Salah satunya pada PPID DPRD Jawa Timur.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Kawal Penanganan Balita Pasca-Operasi Tanpa Anus


Mini Kidi--

Aminuddin menyampaikan, visit atau kunjungan berdasarkan informasi yang didapat terhadap badan publik berdasarkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan. “Agenda tahunan evaluasi terhadap badan publik di sekmen kota/kabupaten, vertikal, desa dan badan publik lainnya,” jelas Aminuddin, Selasa 16 September 2025.

Lanjut Aminuddin kegiatan Komisi Informasi berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Peraturan pelaksananya dan menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik serta Pasal 26 ayat (1) huruf (b) dan huruf (c) UU KIP bahwa pada pokoknya Komisi Informasi bertugas menetapkan kebijakan umum pelayanan informasi publik dan menetapkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Pemantauan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi (Perki Monev).

BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Bulog dan Disperindag Jatim Atur Tata Niaga Beras

Lanjut Aminuddin, visit juga pada organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk sekretariat dewan (sekwan) DPRD Jatim. “Kami mengapresiasi kinerja PPID DPRD Jatim. Sekwan telah mengikuti monev hampir maksimal melalui penilaian beberapa aspek,” sebut Amin sapaan akrabnya. 

PPID DPRD Jatim dinilai mampu berperan dalam partisipasi masyarakat.  Sekwan juga membuka aspirasi ruang  transparansi. “Harapannya peran akses informasi DPRD Jatim bisa dirasakan masyarakat,” tegasnya. 

BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Fokus Riset Pengentasan Kemiskinan, BRIDA Diglontor APBD Rp 33,188 Miliar

Senada Setwan DPRD Jawa Timur, Ali Kuncoro menyampaikan terima kasih atas visit Komisi Infornasi (KI) ke PPID DPRD Jawa Timur. Ali Kuncoro menyebutkan, peranan PPID mampu menjadi jembatan antaran peranan wakil rakyat (DPRD Jawa Timur) dengan masyarakat. Sesuai berdasarkan prinsip terukur, objektif, akuntabel, transparan, dan berkelanjutan.(day)

Sumber:

Berita Terkait