Ratusan Buruh FSPMI Geruduk Grahadi, Kawal Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Ratusan Buruh FSPMI Geruduk Grahadi, Kawal Gugatan UU Cipta Kerja ke MK

Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) berorasi sebelum menuju gedung negara Grahadi--

Surabaya, Memorandum - Ratusan orang yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjuk rasa di sekitar Jalan Gubernur Suryo, Senin (2/10/2023)siang.

Unjuk rasa serentak itu, dalam rangka mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ini adalah gerakan serentak di berapa kota, sebagai bentuk pengawalan terhadap gugata ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-undang cipta kerja," kata Nurudin Hidayat Sekjen FSPMI.

Tujuan berorasi di sekitar Gedung Negara Grahadi, kata Nurudin, karena ia dan para demonstran lain menganggap, Grahadi merupakan simbol negara serta sebagai simbol pemerintahan.

"Untuk aksi kita hari ini, kita berharap MK bisa mengabulkan gugatan partai buruh terhadap uji formil undang-undang tahun 2023 tentang cipta kerja," imbuh dia.

Disinggung terkait upaya ratusan anggota berhenti di Jalan Gubernur Suryo sebelum Grahadi, ia mengaku karena tak ada perwakilan dari pemerintahan.

"Kami nanti akan orasikan ke sana untuk memberitahu ke publik agar tahu bahayanya undang-undang cipta kerja ini, ketika MK menyatakan konstitusional," tegas dia.

Artinya, undang-undang ini berlaku untuk seluruhnya. Ada ancaman degradasi terkait kesejahteraan buruh. Terkait upah, terkait pesangon terkait status hubungan kerja dan lain-lain. Sangat liberal undang-undang ini," tandas Nurudin.

Selain di Grahadi, ratusan demonstran itu akan menunu ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kita berharap, MK mengabulkan gugatan partai buruh.(fdn)

Sumber: