Akhir September, Capaian Pajak di Kabupaten Malang Sudah 71 Persen

Akhir September, Capaian Pajak di Kabupaten Malang Sudah  71 Persen

Made Arya Wedantara Kepala Bapenda kabupaten Malang--

Malang, Memorandum - Terobosan dan inovasi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang yang dikomandani oleh Dr. Made Arya Wedhantara. Terbukti, hingga akhir bulan Agustus pungutan pajak yang dilakukan sudah tercapai pada angka 71 persen dari target sebesar Rp 476 miliar.

"Kami masih harus kerja keras untuk mencapai angka 100 persen dari target yang telah ditentukan," ungkap Made Arya Wedhantara, Minggu (1/10/2023).

Made menjelaskan, pihaknya sangat bersyukur dan berterima kasih banyak pada masyarakat kabupaten Malang, karena dengan semakin tertanamnya kesadaran akan pajak.

Hal itu sangat membantu petugas pemungut pajak, sehingga pada akhir bulan agustus sudah bisa di posisi angka 71%.

Angka yang tercapai saat ini patut disyukuri, jika dibandingkan pada tahun lalu. Oleh karena itu pihak Bapenda terus kerja keras untuk mencapai angka 100% di akhir tahun. Bahkan berharap nantinya bisa surplus, dati target yang telah ditentukan.

"Masih banyak PR yang harus diselesai dan juga harus kerja keras, untuk meraih target sebesar Rp 476 miliar," kata Made.

Namun demikian pihaknya bersyukur, pasalnya satu Pekerjaan Rumah (PR), hampir terselesaikan satu tentang Pajak Bumi Bangunan ( PBB) pedesaan. Hal itu terlihat hingga bulan September, sudah tercapai angka 102 persen. Hal itu menunjukkan capai yang telah diraih, cukup segnifikan bila dibanding tahun lalu.

"Tahun lalu hingga akhir tahun hanya tercapai 94 persen untuk PBB pedesaan," imbuh Made.

Apalagi saat ini semuanya sudah dilakukan secara online, baik itu PBB maupun BPHTB sehingga pihak desa harus bisa mengikuti alur yang ada. Kedepannya mereka semua harus bisa mengaktifkan aplikasi yang ada, dengan tujuan untuk mempermudah kinerja perangkat desa.

"Di samping mempermudah dan hemat biaya, juga untuk menekan jika terjadi kebocoran. Karena pembayaran secara online wajib pajak langsung kebank yang ditunjuk untuk selesaikan tanggungannya," tutup Made.(kid)

Sumber: