Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Malang Cermati Kualitas Data E-Tax
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan strategi optimalisasi PAD 2026.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Badan Pendapatan Daerah Kota Malang menyiapkan langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah 2026 dengan mencermati kualitas data e-tax guna memaksimalkan setoran pajak daerah ke kas pemerintah, Rabu 7 Januari 2026.

Mini Kidi--
Pada tahun 2025, Bapenda Kota Malang mampu merealisasikan pendapatan pajak daerah melampaui target. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total pendapatan pajak daerah tercatat Rp 890.205.722.906,61 atau 103,1 persen.
Kepala Bapenda Kota Malang Handi Priyanto menyampaikan, pada 2026 pihaknya tetap menerapkan strategi yang digunakan sebelumnya karena terbukti efektif.
BACA JUGA:Malam Pergantian Tahun 2026, Pemkot Malang Gelar Panjatan Doa
“Strategi tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya karena terbukti efektif,” jelasnya.
Namun demikian, pada 2026 Bapenda akan lebih mengoptimalkan pendapatan pajak daerah sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
“Di tahun 2026 kita akan lebih mencermati kualitas data e-tax, artinya tidak hanya terpasang e-tax selesai, tetapi juga memonitor potensi kecurangan yang dilakukan oleh WP, terutama resto,” terang Handi Priyanto.
BACA JUGA:Gugatan Griya Shanta Masuk Class Action, Pemkot Malang Sebut Belum ke Pokok Perkara
Menurutnya, pembayaran pajak dari masyarakat merupakan uang titipan yang dikumpulkan wajib pajak untuk kemudian disetorkan ke kas daerah. Oleh karena itu, pengawasan dan pemantauan data e-tax akan terus ditingkatkan.
Handi Priyanto menambahkan, pada 2025 Bapenda telah melakukan pencermatan kualitas data e-tax dan langkah tersebut membuahkan hasil dengan surplus pajak hotel dan restoran.
BACA JUGA:Raih Dua Penghargaan, Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkot Malang di Tahun 2025
Rinciannya, PBJT Jasa Perhotelan dengan target Rp 56.000.000.000,00 terealisasi Rp 60.279.752.470,00 atau 107,6 persen, sehingga surplus Rp 4.279.752.470,00 atau 7,6 persen.
Sementara itu, PBJT Jasa Makanan dan Minuman dengan target Rp 171.404.476.287,00 terealisasi Rp 175.050.175.535,80 atau 102,1 persen, sehingga surplus Rp 3.645.699.248,80 atau 2,1 persen.
BACA JUGA:UMKM Award 2025, Cara Pemkot Malang Semangati Pelaku Usaha
“Angka tersebut bisa dicapai karena pengawasan yang dilakukan secara terus-menerus di tengah perubahan Perda dari omzet Rp 5 juta per bulan menjadi Rp 15 juta per bulan yang berpotensi kehilangan Rp 8 miliar pajak resto, namun target tetap tercapai dan surplus Rp 3,6 miliar pada 2025,” urai Handi Priyanto.
Di tengah penurunan dana transfer dari pusat pada 2026, ia berharap target PAD terutama dari pajak daerah tetap dapat surplus.
“Sehingga diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan strategi yang taktis,” pungkasnya. (ari)
Sumber:

