Polsek Bubutan: Bila Terjadi Tindak Kejahatan Segera Melapor

Polsek Bubutan: Bila Terjadi Tindak Kejahatan Segera Melapor

Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto saat laksanakan Jumat Curhat.--

Surabaya, Memorandum - Kapolsek Bubutan, Kompol Dwi Okta Herianto bersama Wakapolsek, Kanit Reskrim, Kanit Samapta melaksanakan Jumat Curhat.

Jumat Curhat merupakan salah satu giat pelaksanaan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dengan cara penyuluhan atau edukasi tatap muka dengan kepala desa, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan. Yang dilaksanakan di desa-desa atau kelurahan, dan tempat-tempat umum lainnya.

Kepada warga di Jl. Sanggar Balai RW 06. Kel Krembangan Selatan, Kecamatan Bubutan Surabaya, Kapolsek Bubutan Kompol Dwi Okta Herianto berkesempatan untuk memberikan imbaun kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman tertib terkendali dan kondusif.

"Kehadiran kami di sini untuk mendengarkan semua keluhan warga serta memberikan pendampingan terhadap masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," ucapnya, Jumat (22/9/2023).

"Sehingga harapan untuk menciptakan situasi yang aman tertib, terkendali dan  kondusif bisa terwujud," imbuhnya.

Lanjut Dwi Okta Herianto, karena keberadaan kami ditengah-tengah masyarakat adalah untuk membangun kedekatan personel Polri dengan warga masyarakat agar bisa bersinergi mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi," terangya.

"Yaitu, sesegara mungkin untuk melaporkan ke petugas bilamana ada gangguan kamtibmas atau kejahatan lainnya," pungkasnya.(mtr/ziz)

Sumber: