Ketinggian Speed Trap Dikeluhkan Masyarakat

Ketinggian Speed Trap Dikeluhkan Masyarakat

ilustrasi--

Namun, dalam pemasangannya tetap harus memperhatikan kenyamanan para pengguna jalan. Dengan begitu dishub telah melakukan kajian dan kordinasi bersama pihak terkait untuk pemasangan speed trap sesuai dengan standar.

 

"Kita sampai saat ini masih dibawah batas maksimal, memakai ketebalan 10 milimeter. Jadi sifatnya hanya menotif supaya pemotor tahu ada bahaya apa di depannya," ungkapnya.

 

Selain itu pemasangan speed trap sebagai upaya mengantisipasi aksi balapan motor di jalan yang akhir akhir ini menjadi momok masyarakat.

 

"Akhir akhir ini juga dimintai bantuan masyarakat melalui surat, keluhaan warga, seksi samping kepolisian diminta untuk meminimalisir balap liar dan minta pemasangan speed trap. Namun disisi lain kita juga binggung kalau ditinggikan ada batas toleransinya pengguna jalan banyak yang terganggu kenyamananya, jadi akhirnya kita masih memasang di tempat tempat yang aturannta memang perlu itu banyak potensi bahaya atau beresiko kira tetap pasang tapi dengan ketinggian 10 milimeter," pungkasnya. (alf/fer)

 

Sumber: