Bidang Humas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi Polres Jajaran

Bidang Humas Polda Jatim Gelar Bimtek dan Uji Konsekuensi Polres Jajaran

Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono.--

Gresik, Memorandum-Bid Humas Polda Jatim menggelar Bimtek dan Kegiatan Uji Konsekuensi terhadap Informasi yang dikecualikan di lingkungan Polda Jatim.  Bertempat di Rupatama Sarja Arya Racana Polres Gresik, kemarin.

 

Kegiatan tersebut dibuka Kasubbid PID Bidhumas Polda Jatim AKBP Gunawan Wibisono bersama Tim dan diikuti Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik Polres Tanjung Perak, Polres Jombang, Polres Lamongan, Polres Mojokerto, Polres Mojokerto Kota dan Polres Bojonegoro. 

 

Kasubbid PID AKBP Gunawan Wibisono  mengingatkan jajaran humas Polda Jatim mempunyai peran penting dalam dinamika Kepolisian.

 

“Polri sebagai badan publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik berkewajiban menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, mudah, tepat, transparan dan akuntabel kepada pemohon informasi,” terang Kasubbid PID AKBP Gunawan.

 

Lanjut AKBP Gunawan menambahkan, pengujian konsekuensi harus jelas mempertimbangkan alasan-alasan menolak memberikan, atau mengecualikan informasi dari segi hukum dan akibat yang timbul jika membuka atau memberikan informasi kepada publik.

 

“Hasil uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan bertujuan melindungi data yang bersifat rahasia dan bukan untuk konsumsi publik,’ ujarnya.

 

Selanjutnya Kaur Anev Subbid PID Bid Humas Polda Jatim Kompol Indah Triastuti mengingatkan kembali tentang pentingnya uji konsekuensi di lingkungan satuan kerja masing-masing Polres.

 

Sumber: