Bullying, LPA Jatim: Kejahatan Kemanusiaan

Bullying, LPA Jatim: Kejahatan Kemanusiaan

Ketua Bidang Data, Komunikasi dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim M Isa Anshori.--

Surabaya, Memorandum - Ketua bidang data, komunikasi dan Litbang Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jatim M Isa Anshori mengutuk keras tindakan bullying atau penindasan yang dilakukan untuk menyudutkan seseorang.

"Bullying adalah sebuah kejahatan kemanusiaan, bagi saya sehingga tidak boleh terjadi kepada siapapun, baik itu orang tua terhadap anak, anak terhadap orang tua, guru terhadap murid, murid terhadap guru, anak terhadap anak," tandas Isa Anshori, Minggu (17/9/2023). 

Pencegahan dan penanganan bullying memerlukan peran serta dari berbagai pihak. Tanggung jawab tidak hanya diserahkan kepada anak-anak, namun juga menjadi tanggung jawab orang tua, guru dan masyarakat umum. Kendati demikan, semua pihak perlu memahami seriusnya perilaku bullying serta bagaimana mencegah dan mengatasi bullying.

"Sehingga semua orang bertanggung jawab untuk mencegahnya. Semua memiliki andil untuk mencegah dan mengatasi bullying," ujar Isa Ansori.

Sebagai contoh ketika seorang anak sudah memberanikan diri menceritakan kepada guru, bahwa dirinya menerima perilaku bullying, maka guru perlu mengambil langkah yang tepat sehingga bullying segera dapat diatasi tanpa menimbukan efek negatif (mental) bagi anak atau korban yang menerima bullying.

Demikian pula sebaliknya terhadap anak yang melakukan bullying. Sehingga dalam kondisi ini, guru harus mampu melihat bullying secara utuh tanpa melakukan labelling kepada anak.

"Orang tua dan guru punya peran penting membangun budaya anti kekerasan," imbuhnya.

Oleh karena itu, pemahaman orang tua, guru, dan masyarakat pada umumnya terhadap bullying perlu ditingkatkan sehingga dapat mengambil langkah yang tepat dalam pencegahan dan penanganan bullying

Dalam persoalan ini, negara juga memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin hak-hak dasar anak. Salah satunya, memastikan agar anak-anak terlindungi dari berbagai persoalan dan pemerintah wajib menciptakan lingkungan yang ramah anak.

"Negara harus hadir menjaga dan merawat lingkungan agar tidak terjadi peluang kekerasan," pungkasnya. (alf/fer)

Sumber: