Rektor Unitomo Siti Marwiyah Dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara
Mahfud MD mengalungkan gordon gubes Prof Dr Siti Marwiyah SH MH.--
Surabaya, Memorandum - Guru besar (gubes) di Universitas Dr Soetomo (Unitomo) bertambah satu. Yakni, Prof Dr Siti Marwiyah SH MH dikukuhkan sebagai gubes bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum universitas berpredikat Kampus Kebangsaan dan Kerakyatan itu.
Pengukuhan Iyat, begitu ia biasa disapa, berlangsung di Auditorium Ki Mohammad Saleh Lantai 5 gedung F kampus Unitomo, Kompleks Taman Pendidikan Dr Soetomo, Jalan Semolowaru, Surabaya pada Sabtu (16/9).
Acara dipimpin langsung Dr Bachrul Amiq SH MH, mantan rektor Unitomo periode 2013-2017 dan 2017-2021, yang kini menjabat ketua pengurus Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), badan penyelenggara Unitomo.
Dalam orasinya seusai dikukuhkan, Iyat menyampaikan pandangan tentang perlunya legislative review, khususnya terhadap ketentuan perundangan yang mengatur tentang Presidential Threshold (PT).
Yaitu ambang batas suara yang harus diperoleh partai politik dalam suatu gelaran pemilu untuk bisa mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden, sebagaimana diatur dalam pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Menurut Iyat, ketentuan ini mencederai kedaulatan rakyat serta melanggar hak-hak konstitusional warga negara, dan karenanya harus dihapus demi pulihnya hak rakyat dalam memilih putra putri terbaik bangsa untuk memimpin negeri ini.
"Karena ini mimbar akademik, maka pandangan yang saya sampaikan ini tentu juga adalah sebuah pandangan akademik, bukan pandangan politik yang praktis dan pragmatis", ujar Iyat, yang kini menjabat rektor Unitomo periode 2021-2025.
Saran ini, tambah Iyat, ua tujukan bagi para anggota DPR hasil pemilu 2024 mendatang. "Lakukan segera legislative review agar bisa digunakan sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemilu 2029 nanti. Hilangkan semua aturan yang bisa menyebabkan hak warga negara tercederai dan demokrasi kita juga jadi makin sehat," pungkasnya
Dalam acara ini, turut hadir ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr H Anwar Usman SH MH, ketua Mahkamah Agung Prof Dr H M Syarifuddin SH MH, Dirjen Dikti Prof Ir Nizam MSc DIC PhD IPU ASEAN Eng, kepala L2Dikti Wilayah VII Prof Dr Dyah Sawitri SE MM, Pangdam V Brawijaya Mayjen Farid Makruf, serta rektor beberapa PTN dan PTS.
Tak ketinggalan, Menkopolhukam Prof Dr Mahfud MD, yang tidak lain merupakan kakak kandung Iyat, juga hadir bersama keluarga besar mendampingi ibu kandungnya, Hj Siti Khadijah yang sudah berusia 93 tahun.(bin/ziz)
Sumber: