Perangi Narkoba, Unitomo Gelar Tes Urine Bagi 300 Dosen dan Tendik
Dosen Unitomo antre tes urine di Pusat Layanan Kesehatan Unitomo.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka mendukung upaya negara memerangi narkoba, Universitas Dr Soetomo (Unitomo) menggelar tes urine di Pusat Layanan Kesehatan (PLK) lantai 1 gedung Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes).
Kegiatan ini diikuti sebanyak 300 lebih dosen dan tenaga kependidikan. Unitomo bekerja sama dengan BNN Jatim dalam melakukan pemeriksaan tes urine.
Rektor Unitomo Prof Dr Siti Marwiyah SH MH mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU).
BACA JUGA:Fikom Unitomo Gelar Studium Generale, Siapkan Lulusan Mahasiswa Berkualitas di Era Post-Truth
Tujuannya adalah untuk melakukan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus.
"Kami memiliki kerja sama berkelanjutan dengan lembaga-lembaga yang berkiprah dalam pemberantasan narkoba, seperti BNN dan Granat Jatim. Selain tes rutin, secara berkala kami juga melakukan sosialisasi anti-narkoba, termasuk terhadap mahasiswa guna meningkatkan kesadaran mereka terhadap bahaya narkoba,” ujar Prof Marwiyah, Jumat, 15 November 2024.
Dikatakan Iyat, sapaan karib rektor wanita pertama Unitomo ini, memerangi narkoba telah menjadi komitmen YPCU bersama lembaga-lembaga di lingkungan Taman Pendidikan Dr Soetomo. Yakni, Unitomo, SMA & SMP Dr Soetomo, serta SMK Unitomo.
BACA JUGA:HUT Ke-55 Memorandum, Unitomo Doakan Jadi Media yang Terdepan dan Membawa Kebaikan
Sementara itu, Ketua Komisi Etik Unitomo Dr Noenik Soekorini menyampaikan antusiasmenya atas terselenggaranya kegiatan ini.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah strategis guna mencapai Unitomo sebagai kampus bebas narkoba.
"Kami di Komisi Etik sudah menjadwalkan secara berkala. Kalau kali ini diikuti para dosen dan tenaga kependidikan, nanti kita juga akan jadwalkan untuk mahasiswa, sehingga kampus benar-benar bisa menjadi lingkungan yang sehat, nyaman dan aman, bebas narkoba” tandasnya. (bin)
Sumber: