Di Balik Sunyi Ruang Kelas
~ A. Nawawi Maksum ~--
Di ruang sidang Mahkamah Konstitusi itu, Cenuk seorang pengabdi ilmu bicara tentang angka: dua koma enam juta rupiah. Nominal yang, jika diletakkan di atas meja realitas hari ini, terasa seperti bisikan lemah di tengah badai hiruk-pikuk kehidupan. Ia tidak sedang memamerkan kemiskinan. Ia sedang bicara tentang lelah, tentang beban kerja yang menumpuk di pundak, dan tentang martabat seorang pengajar yang seolah sedang diuji oleh sistem yang kaku.

Mini Kidi Wipes.--
Cerita Cenuk adalah potret kerentanan. Ia sedang memotret sebuah simpul yang kusut dalam tubuh bangsa kita: bagaimana pendidik di negeri ini kerap terjepit di antara idealisme pengetahuan yang tinggi dan periuk nasi yang tak selalu penuh.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Berlari, Prajurit Balawara Yudha Borong Juara di Jantung Kota Bondowoso
Kampus pun merespons. Unair menyebut angka itu hanyalah gaji pokok, bagian kecil dari gunung es. Jika tunjangan fungsional, uang makan, insentif riset, hingga honorarium diakumulasi, pendapatan riil disebut berkisar tujuh hingga lima belas juta rupiah per bulan. Mantan Rektor, Prof. Mohammad Nasih, bahkan menyebut angka itu "cukupan" dan berkah jika disyukuri.

Gempur Rokok Illegal--
Di celah inilah kita terhenyak. Ketika institusi berbicara tentang "akumulasi" dan "rata-rata," sementara sang pendidik bicara tentang "gaji pokok" yang menjadi penopang kepastian, kita sedang berhadapan dengan dua bahasa yang tak pernah benar-benar bertemu.
Ada sistem yang ingin efisien dengan memecah pendapatan ke dalam banyak komponen tunjangan ini, honor itu, insentif anu. Di sisi lain, ada jiwa yang lelah menagih kepastian dasar. Apakah seorang pendidik harus terus "berburu" honorarium dan insentif hanya untuk mencapai standar hidup yang layak? Apakah ilmu pengetahuan harus selalu diukur dari seberapa giat seorang dosen mengejar proyek riset agar dapurnya tetap mengepul?
BACA JUGA:Potong Tumpeng di HPN, Kapolres Bondowoso Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
​Di luar sana, suasana sedang riuh. Pemerintah sedang berlari mengejar agenda-agenda besar. Ada program Makan Bergizi Gratis yang menyedot anggaran fantastis, juga geliat Koperasi Desa Merah Putih. Semuanya ambisius. Semuanya butuh dana yang masif. Namun, di tengah gemuruh proyek-proyek fisik yang megah itu, para pendidik sering kali tampak seperti bayang-bayang. Mereka diminta merawat nalar, menjaga api intelektual, namun acap kali dibiarkan berjuang sendiri di tengah sistem yang sangat administratif.
Teringat pesan Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin: seorang pengajar harus dibebaskan dari kesulitan ekonomi supaya pikirannya tidak tercerai-berai. Bagi Ghazali, ilmu adalah cahaya. Cahaya butuh ruang yang tenang untuk berpendar dengan indah. Jika si pembawa cahaya harus terus disibukkan oleh kecemasan tentang besok makan apa, maka keberkahan ilmu itu akan ikut meredup.
Ibnu Hajar Al-Haytami dalam Tuhfatul Muhtaj pun menambahkan: mereka yang mengabdi pada kepentingan umum punya hak yang harus dipenuhi oleh negara. Ini bukan soal kemewahan. Ini soal menjaga marwah agar pilar intelektual bangsa tidak lekas rapuh.
BACA JUGA:Heroik! Guru dan Polisi Selamatkan Siswa SD Bondowoso yang Nyaris Tenggelam di Pasir Putih
Kita tak perlu mempertentangkan antara pembangunan fisik dan martabat pendidik. Kita butuh anak-anak yang sehat, kita butuh desa yang berdaya. Namun, ketika skala prioritas seolah tersedot habis pada agenda beton dan pangan, wajar jika kita cemas. Apa gunanya raga yang kenyang, jika arsitek nalar yang membimbingnya justru kehilangan ketenangan untuk berpikir jernih? Apakah kita sedang membangun fondasi bangsa yang kuat, atau sekadar mempercantik kulit luar sambil membiarkan jantung intelektual kita melemah?
Sumber:






