Hindari Banjir, PU Keruk  Kali Mas dan Kali Lamong

Hindari Banjir, PU Keruk  Kali Mas dan Kali Lamong

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mengurangi ancaman banjir, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya mengeruk beberapa sungai. Untuk pengerukan, PU berkoordinasi dengan instansi terkait karena sungai tersebut bukan kewenangannya. Sungai besar yang melewati  Surabaya adalah Kali Mas  dan Kali Lamong. Kedua  sungai tersebut sudah dikeruk. Padahal, Kali Mas adalah kewenangan Perum  Jasa Tirta dan Kali Lamong kewenangan Balai Besar  Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. Kepala Bidang Pematusan Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi mengatakan, mengeruk sungai tak  memandang wilayah dan kewenangan. Jika tujuannya adalah untuk kepentingan warga, maka pengerukan harus tetap dilakukan dan tetap berkoordinasi dengan  pihak-pihak terkait. Dia menambahkan, sejak 2018, pihaknya sudah mengeruk Kali Mas.  Untuk itu pihaknya  berkoordinasi dengan PT Jasa Tirta,pengelola Kali Mas. Ketika mengeruk sungai di sekitar Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna,  Kramat Gantung, Peneleh, Kali Mas, pihaknya berkoordinasi dengan Perum Jasa Tirta. "Mengeruk Kali Mas tidak bisa terlalu dalam. Ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam konstruksi di pinggir bisa longsor. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi,” tutur dia. Lebih jauh, dia menjelaskan, pengerukan juga dilakukan di Kali Lamong. Pihaknya berkoordinasi dengan BBWS Bengawan Solo. Bahkan,  juga pembuatan tanggul pun dilakukan pemkot. Sekarang ini ada empat  titik yang sudah keruk. Mulai Surabaya Carnival, Middle East Ring Road (MERR), sekitar Gunung Anyar, Kutisari, Rungkut. Upaya ini untuk mengendalikan genangan di sekitar Menanggal."Dari  Menanggal mengarah saluran air ke Ahmad Yani,”papar dia. Untuk pengerukan,  PU Bina Marga memiliki satgas pematusan  1.400 orang, eskavator 80 unit. Kemudian, kendaraan  pengangkut, dump truck 87 unit serta berbagai peralatan lainnya. (udi/dhi)

Sumber: